Setoran Tambang Makin Moncer, PNBP Minerba Tembus Rp 56 Triliun hingga Mei
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor minerba terus menunjukkan tren positif sepanjang awal 2026.
Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno mengungkapkan, realisasi PNBP Ditjen Minerba pada periode Januari-April 2026 telah mencapai Rp 48,95 triliun. Angka tersebut meningkat 6,21% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Baca Juga
ESDM Bekukan 190 IUP, Ini Penjelasan Dirjen Minerba soal Pentingnya Jaminan Reklamasi
“Dari sisi PNBP, realisasi Ditjen Minerba pada saat ini periode Januari-April 2026 mencapai Rp 48,95 triliun,” ujar Tri dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XII DPR di Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Dia menambahkan, apabila ditarik hingga pertengahan Mei 2026, total penerimaan negara dari sektor minerba bahkan sudah menembus Rp 56 triliun. “Sedangkan kalau ditarik sampai 15 Mei 2026 mencapai Rp 56 triliun,” beber Tri.
Berdasarkan data Ditjen Minerba, target PNBP sektor minerba 2026 ditetapkan sebesar Rp 133,93 triliun, meningkat 7,36% dibandingkan target tahun 2025 yang sebesar Rp 124,75 triliun.
Secara bulanan, realisasi PNBP Januari 2026 tercatat Rp 11,18 triliun, Februari Rp 9,97 triliun, Maret Rp 12,01 triliun, dan April melonjak menjadi Rp 15,79 triliun. Kenaikan tertinggi terjadi pada April 2026 dengan pertumbuhan tahunan mencapai 23,07%.
Baca Juga
IMA Tegaskan Skema Migas Tak Bisa Disalin ke Industri Minerba
Sementara itu, total realisasi Januari-April 2025 sebelumnya sebesar Rp 46,09 triliun. Dengan capaian Rp 48,95 triliun pada periode yang sama tahun ini, sektor minerba tetap menjadi salah satu kontributor utama penerimaan negara di tengah dinamika harga komoditas global.
Tri menilai capaian tersebut mencerminkan masih kuatnya aktivitas industri pertambangan nasional, termasuk dari sisi produksi dan ekspor mineral maupun batu bara.
Kementerian ESDM sebelumnya juga terus mendorong peningkatan nilai tambah sektor minerba melalui program hilirisasi, optimalisasi tata kelola, hingga penguatan pengawasan produksi dan penjualan komoditas tambang guna menjaga kontribusi sektor ini terhadap penerimaan negara.

