Hilirisasi Tambang RI Harus Berujung pada Produk Akhir Bernilai Tinggi
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Sektor pertambangan Indonesia dinilai perlu memasuki babak baru melalui penerapan hilirisasi yang terintegrasi dari hulu hingga hilir. Langkah ini penting agar kekayaan mineral tidak berhenti sebagai komoditas mentah untuk ekspor, tetapi diolah menjadi produk bernilai tambah tinggi di dalam negeri.
Dorongan tersebut disampaikan Ketua Research Group on Energy Security for Sustainable Development Universitas Indonesia Ali Ahmudi. Menurut dia, hilirisasi harus membangun ekosistem industri yang menghubungkan pasokan dari mulut tambang, pengolahan dan manufaktur, hingga produk akhir yang dapat diserap pasar domestik maupun global.
"Hilirisasi itu bukan hanya membangun smelter. Harus ada kepastian suplai dari hulu, kemudian hasil olahannya juga harus tersambung ke industri hilir sampai menjadi produk akhir," tegas Ali saat dihubungi, Kamis (3/9/2026).
Baca Juga
Kenapa Berita Tambang Sering Bikin 'Netizen' Salah Paham? Ini Kata Dosen Unhas
Selama ini, ekspor bahan mentah membuat nilai ekonomi yang diterima Indonesia belum sebanding dengan besarnya kekayaan mineral yang dimiliki. Nilai jual komoditas dapat meningkat ketika bahan tersebut melewati proses pengolahan dan masuk ke industri manufaktur tingkat lanjut. "Kalau tidak dihilirisasi, itu tidak akan memberikan nilai tambah apa-apa, hanya menjadi bahan mentah. Tapi dengan hilirisasi, nilai tambahnya pasti berlipat-lipat," ujarnya.
Indonesia memiliki modal sumber daya alam yang besar untuk mendorong transformasi tersebut. Berdasarkan data Badan Geologi, Indonesia tercatat menguasai sekitar 42% cadangan nikel dunia.
Selain nikel, Indonesia juga memiliki posisi strategis dalam komoditas tambang lainnya. Indonesia tercatat sebagai pemilik cadangan timah terbesar di dunia, serta masuk dalam jajaran negara dengan cadangan bauksit dan emas terbesar keempat, batu bara terbesar keenam, serta tembaga terbesar kesembilan.
Sebagian besar cadangan tersebut telah berada dalam penguasaan negara melalui BUMN Holding Pertambangan MIND ID. Namun, sebagian cadangan strategis lainnya masih dikuasai perusahaan asing.
Ali menilai optimalisasi manfaat sumber daya mineral dapat dilakukan dengan meningkatkan kepemilikan nasional sesuai ketentuan regulasi pertambangan. Dengan kepemilikan yang lebih besar, nilai ekonomi dari sumber daya alam diharapkan dapat lebih banyak berada di dalam negeri.
Langkah tersebut juga berkaitan dengan mandat Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Ali kembali mengingatkan bahwa fasilitas pemurnian atau smelter hanya berada di bagian tengah rantai industri. Karena itu, keberadaan smelter tidak akan cukup apabila tidak didukung pasokan bahan baku dari sektor hulu dan industri lanjutan yang mampu menyerap hasil pengolahan. "Problem kita bukan hilirisasinya, akan tetapi proses terjadinya hilirisasi itu yang kita permasalahkan," imbuh Ali.
Menurut dia, pembangunan fasilitas pengolahan harus berjalan beriringan dengan pengembangan industri lanjutan. Tanpa koneksi tersebut, produk hasil smelter berpotensi kembali menjadi komoditas antara yang belum memberikan nilai ekonomi maksimal bagi Indonesia.
Hilirisasi untuk Tekan Impor
Sekretaris Jenderal Satuan Tugas Hilirisasi dan Ketahanan Energi Ahmad Erani Yustika mengatakan pemerintah juga menempatkan pengurangan ketergantungan impor sebagai salah satu sasaran utama program hilirisasi nasional.
Erani mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan dua tujuan utama hilirisasi, yakni meningkatkan nilai tambah sumber daya alam dan mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap produk impor.
"Yang pertama kita harus menaikkan nilai tambah sumber daya alam kita sehingga harus diolah di sini, itu yang paling utama. Yang kedua kita justru harus mendorong supaya ketergantungan impornya itu berkurang," kata Erani.
Baca Juga
Menjahit Rantai Emas Indonesia dari Tambang hingga Cadangan BI
Dia mencontohkan kebutuhan kabel bawah laut yang selama ini masih banyak mengandalkan produk dari luar negeri. Menurut Erani, Indonesia memiliki cadangan tembaga yang besar sehingga komoditas tersebut dapat menjadi salah satu basis untuk membangun industri kabel di dalam negeri.
Pengembangan industri tersebut dinilai tidak hanya akan meningkatkan pemanfaatan tembaga domestik, tetapi juga membuka ruang bagi produksi barang yang selama ini masih dipenuhi melalui impor.
Erani mengatakan pemenuhan kebutuhan dalam negeri perlu menjadi prioritas sebelum industri hasil hilirisasi diarahkan untuk pasar ekspor. "Kalau dulu misalnya kabel bawah laut itu kita harus impor, maka kita produksi sendiri. Dulu baru dicukupi dulu. Kalau nanti ada sisanya baru kita berpikir yang lain, misalnya ekspor," tutupnya.
