Tantangan Industri Halal Bukan Lagi Sertifikasi, RI Perlu Produk Bernilai Tinggi agar Kuasai Pasar Global
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Besarnya konsumsi produk halal di Indonesia belum mampu mengantarkan Indonesia menjadi produsen halal berdaya saing global. Tantangan utama kini bukan lagi memperluas sertifikasi halal, melainkan membangun rantai nilai industri yang terintegrasi dari hulu hingga ekspor.
Kepala Center for Sharia Economic Development (CSED) Indef Nur Hidayah mengatakan Indonesia memiliki modal besar sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia dan pasar halal domestik luas. Namun, keunggulan tersebut belum sepenuhnya terkonversi menjadi daya saing global.
Baca Juga
Kemenperin Perkuat Rantai Pasok Industri Halal Guna Dorong Ekspor dan Investasi
Menurut dia, ekspor produk halal Indonesia hingga kini masih didominasi komoditas berbasis kelapa sawit. Sementara itu, produk halal bernilai tambah tinggi seperti makanan olahan, kosmetik, dan produk manufaktur belum menjadi motor utama ekspor.
"Kelapa sawit dan turunannya mencapai sekitar 34,16%, fashion muslim sekitar 8,67%, sedangkan bahan kimia dan kosmetik halal baru sekitar 5,46%," ujar Nur Hidayah dalam Seminar Catatan Tengah Tahun Ekonomi Syariah Indonesia 2026 di Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Nur Hidayah mengungkapkan konsumsi produk halal global terus meningkat sekitar 5,88% menjadi US$ 2,59 triliun. Di sisi lain, posisi Indonesia dalam State of the Global Islamic Economy Report justru turun dari peringkat ketiga menjadi peringkat keempat.
Menurut Nur Hidayah, peningkatan jumlah sertifikasi halal juga belum cukup untuk mendorong daya saing industri nasional. Transformasi menuju industrialisasi, hilirisasi, dan ekspor bernilai tambah masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.
Untuk itu, penguatan kapasitas produksi dan integrasi ekosistem halal menjadi agenda mendesak. Pembiayaan syariah, industri halal, serta UMKM perlu dihubungkan dalam satu rantai nilai yang saling mendukung.
"Tantangan utama industri halal Indonesia bukan lagi memperluas sertifikasi, melainkan mengintegrasikan sertifikasi dengan industrialisasi, pembiayaan, logistik, dan ekspor sehingga terbentuk rantai nilai halal yang mampu menghasilkan produk bernilai tambah dan berdaya saing global," sebutnya.
Nur Hidayah menambahkan, pengembangan industri halal juga harus diarahkan untuk menciptakan nilai ekonomi lebih besar, bukan sekadar memperluas pasar domestik. Dengan demikian, Indonesia tidak hanya menjadi konsumen terbesar produk halal, tetapi juga pemain utama dalam rantai pasok halal dunia.
Baca Juga
Menkeu Kunjungi Halal Expo D8, Ingin Jadikan Momentum untuk Tarik Investor
Dia menilai kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk mempercepat transformasi tersebut. Pemerintah, pelaku industri, lembaga keuangan syariah, hingga UMKM perlu bergerak dalam satu ekosistem agar industri halal mampu menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru yang berkelanjutan.
Indef merekomendasikan agar kebijakan industri halal ke depan difokuskan pada penguatan hilirisasi, pembiayaan, logistik, dan ekspor. Langkah tersebut diyakini akan meningkatkan nilai tambah produk halal nasional sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat industri halal global.
