Tarif Kapal Murah ke Kepulauan Seribu Harus Didukung PSO, Karena Tiket Hanya Tutupi 15% Biaya
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mengungkapkan, pendapatan dari tiket transportasi laut di Kepulauan Seribu belum mampu menutup biaya operasional. Pendapatan tiket saat ini diperkirakan hanya mampu menutupi (cover) sekitar 15% dari total biaya yang ditetapkan dalam APBD.
Direktur Utama Transjakarta, Welfizon Yuza menyatakan, layanan transportasi laut dengan tarif yang terjangkau bagi masyarakat membutuhkan dukungan kompensasi atau subsidi Public Service Obligation (PSO).
"Selama tarifnya diatur untuk terjangkau oleh publik, pasti tidak bisa tanpa PSO. Pasti butuh dukungan PSO," kata Welfizon dalam rapat kerja bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta, Rabu (2/9/2026). Agenda tersebut membahas rencana Transjakarta mengelola transportasi laut di Kepulauan Seribu, Jakarta.
Welfizon menjelaskan, berdasarkan kajian awal dan informasi mengenai pengelolaan transportasi laut yang saat ini dilakukan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, pendapatan dari tiket hanya mampu menutup sebagian kecil biaya operasional.
"Hasil sharing yang disampaikan dari pengelolaan saat ini yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan, cost recovery ratio dari tiket yang terkumpul itu kira-kira cuma sekitar 1/6 atau 15 persennya dari total biaya yang dialokasikan di APBD," ungkapnya.
Menurut Welfizon, layanan transportasi laut saat ini dikelola oleh unit pelaksana (UP). Dengan skema tersebut, penerimaan tiket dihitung sebagai retribusi dan pengaturannya mengikuti ketentuan retribusi. Namun, penerimaan tiket tersebut masih jauh dari biaya produksi atau operasional layanan transportasi laut.
"Tapi kalau kita bandingkan berapa persen tiket bisa menutup biaya produksi atau cost-nya, kira-kira saat ini dengan tiket yang tadi disampaikan hanya sekitar 1/6," jelasnya.
Lebih lanjut, Welfizon menyampaikan, Transjakarta saat ini tengah mempersiapkan kajian terkait rencana penugasan pengelolaan transportasi laut di Kepulauan Seribu. Kajian tersebut mencakup strategi pengelolaan, bentuk entitas, hingga aspek legalitas.
Baca Juga
Naik Kelas! Transjakarta Kelola Transportasi Laut Kepulauan Seribu Mulai Juni 2027
Fase pertama kajian ditargetkan selesai pada akhir September 2026. Setelah itu, pembahasan akan dilanjutkan pada fase kedua yang berlangsung sekitar Oktober hingga pertengahan November 2026.
"Nanti kalau tadi Pak Ketua sampaikan tarif, kemudian PSO, pembiayaan, dan yang lainnya akan seperti apa, kami mohon izin, mohon waktu nanti di akhir bulan ini kami akan laporkan," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, rencana integrasi pengelolaan transportasi laut harus berorientasi pada peningkatan pelayanan bagi masyarakat Kepulauan Seribu.
Dikatakan Budi, masyarakat Kepulauan Seribu merupakan bagian dari Jakarta dan memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan publik, termasuk transportasi yang aman, nyaman, terjangkau, serta memiliki kepastian jadwal.
"Semangat utama dari kebijakan ini adalah memberikan pelayanan transportasi yang terbaik bagi masyarakat Kepulauan Seribu," katanya.
Budi pun menekankan, Pemprov DKI Jakarta tidak hanya mengutamakan pihak yang nantinya menjadi operator kapal. Aspek regulasi, kelembagaan, pengawasan, keselamatan, serta pembagian kewenangan harus dipastikan terlebih dahulu.
"Kita sebenarnya tidak mengejar siapa yang mengelola kapal, tetapi bagaimana masyarakat Kepulauan Seribu mendapatkan transportasi atau pelayanan transportasi yang lebih baik," pungkasnya.
