Lebih 40 Ribu Wisawatan Liburan Nataru ke Kepulauan Seribu
JAKARTA, investortrust.id - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kepulauan Seribu menyebutkan, jumlah pengguna jasa penyeberangan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), terhitung dari tanggal 25-31 Desember 2023 mencapai lebih dari 40 ribu orang.
Berdasarkan data KSOP Kelas IV Kepulauan Seribu, jumlah pengunjung tiba mencapai 20.919 orang, sedangkan pengunjung bertolak atau pulang mencapai 19.142 orang.
Angka tersebut mengalami peningkatan dibanding tahun lalu. Pada periode 18 Desember 2022 hingga 8 Januari 2023, jumlah pengunjung yang tiba mencapai 17.799 orang, sementara pengunjung bertolak atau pulang mencapai 17.590 orang.
Guna memastikan angkutan Nataru tetap aman, KSOP Kelas IV Kepulauan Seribu membentuk Posko Penyelenggaraan Angkutan Laut Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Pembentukan posko ini berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Nomor: KP.004/25/17/KSOP.KS-2023.
"Pelaksanaan posko ini dilakukan setelah pembukaan Posko Pusat Penyelenggaraan Angkutan Laut Nataru 2023-2024 di Terminal Penumpang Nusantara, Tanjung Priuk, Jakarta," kata Kepala KSOP Kelas IV Kepulauan Seribu, Mu’min, Senin (1/1/2024).
Mu’min menjelaskan, terdapat enam posko di wilayah KSOP Kelas IV Kepulauan Seribu, di antaranya adalah Posko Kalijapat, Posko Pulau Untung Jawa, Posko Pulau Pramuka, Posko Pulau Tidung, Posko Pulau Pari, serta Posko Pulau Kelapa dan Harapan.
Pelaksanaan Posko Penyelenggaraan Angkutan Laut Nataru 2023-2024 KSOP Kelas IV Kepulauan Seribu telah dimulai dari tanggal 18 Desember 2023 hingga 8 Januari 2024.
Mu'min berharap, di tahun baru 2024 ini KSOP Kepulauan Seribu dapat lebih meningkatkan kualitas dalam melayani masyarakat yang ingin berwisata ke Pulau Pari, Pulau Untung Jawa, Pulau Kepala dan Harapan, Pulau Tidung, serta Pulau Pramuka.
"Dengan demikian dapat membantu menciptkan liburan yang aman dan nyaman sekaligus meningkatkan keselamatan pelayaran," ujar Mu’min.
Baca Juga
3,58 Juta Kendaraan Melintas di Jalan Tol hingga H+3 Libur Nataru

