Pasar Kecantikan RI Tumbuh 13%, Perkosmi Ingatkan Risiko Perdagangan Digital
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Pasar kecantikan Indonesia mencatatkan tren pertumbuhan positif. Data Worldpanel menunjukkan industri kecantikan nasional tumbuh sebesar 12% pada 2025 dan berlanjut naik hingga 13% pada 2026. Pertumbuhan ini didorong oleh perubahan perilaku konsumen yang kian eksploratif, bersedia membeli produk premium, serta memperluas kebutuhan berbelanja dari perawatan wajah ke kosmetik dan perawatan rambut.
Beauty Lead Worldpanel Ratu Zahra mengungkapkan bahwa Gen Z menjadi kelompok konsumen dengan pertumbuhan pembelian tercepat. Selain itu, perjalanan konsumen saat ini semakin bersifat omnichannel, yakni menggabungkan pembelian dari toko fisik (offline) dan digital (online).
"Sementara itu, kanal online semakin penting sebagai tempat menemukan produk dan merek baru," ujar Ratu dalam acara diskusi bertajuk “Membangun Industri Kosmetik Indonesia yang Tepercaya, Berdaya Saing, dan Siap Menghadapi Masa Depan" di Rumah Wijaya, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Baca Juga
Perkosmi Proyeksikan Potensi Industri Kosmetik Indonesia Capai US$ 10 Miliar
Ratu menjelaskan, sebanyak 56% Gen Z membeli produk beauty secara online, di mana enam dari 10 merek teratas di kanal online merupakan merek lokal, sementara di kanal offline hanya empat dari 10. Perkembangan digital juga membuat konsumen memiliki semakin banyak cara untuk menentukan pilihan dalam berbelanja.
Sementara itu, di tengah pesatnya digitalcommerce, Perhimpunan Perusahaan Kosmetik Indonesia (Perkosmi) mengingatkan pentingnya membangun praktik perdagangan digital yang bertanggung jawab dan etis. Maraknya isu seperti ulasan palsu (fake reviews), pesanan fiktif (fake orders), manipulasi algoritma, klaim berlebihan, hingga beredarnya produk kosmetik ilegal dan palsu (counterfeit) menjadi perhatian serius.
“Pertumbuhan industri kosmetika di ranah digital perlu diiringi dengan praktik perdagangan yang bertanggung jawab. Informasi produk harus dapat dipertanggungjawabkan, persaingan perlu berlangsung secara etis, dan konsumen harus memperoleh produk yang aman. Karena itu, kolaborasi antara regulator, platform digital, dan pelaku usaha menjadi penting untuk membangun ekosistem digital yang lebih adil dan tepercaya,” ungkap Tim Kebijakan Publik dan Keberlanjutan Perkosmi Ribut Purwanti.
Baca Juga
Perkosmi Tegaskan Pentingnya Kesiapan Regulasi Jelang Kewajiban Halal Kosmetik Mulai 18 Oktober 2026
Lebih lanjut, Perkosmi juga mengapresiasi upaya pengawasan BPOM. Dalam intensifikasi pengawasan pada Mei 2026, BPOM menemukan lebih dari 2,1 juta pieces kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan, dengan nilai keekonomian sekitar Rp 35,8 miliar, termasuk dari peredaran melalui kanal online.
Sebelumnya, sepanjang 2025, patroli siber BPOM juga menemukan 73.722 tautan penjualan kosmetik ilegal di marketplace, yang kemudian ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta Indonesia E-Commerce Association (idEA) untuk dilakukan takedown.
"Perkosmi mendukung penguatan pengawasan dan edukasi masyarakat untuk membantu melindungi konsumen," jelas Ribut.
