'Going Concern' PT Dua Kuda Indonesia Terhambat Administratif Kurator, Ekspor Terhenti
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id — Pengalihan kewenangan pengurusan aset PT Dua Kuda Indonesia kepada Tim Kurator pascaputus pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 12 Maret 2026 kini menghadapi tantangan besar di lapangan. Mekanisme yang di atas kertas bertujuan melindungi kepentingan seluruh kreditur sekaligus menjaga nilai boedel pailit tersebut dinilai oleh serikat pekerja justru menunjukkan kondisi yang berlawanan.
Harapan baru sejatinya sempat muncul ketika Hakim Pengawas memberikan izin going concern pada 12 Mei 2026. Keputusan ini diambil agar operasional perusahaan tetap produktif, nilai perusahaan tidak merosot, lapangan kerja terjaga, dan seluruh kreditur memperoleh nilai pengembalian yang lebih baik. Namun, implementasi status kelangsungan usaha ini berjalan jauh dari harapan karena berbagai keputusan operasional tetap tertahan di tingkat kurator.
Salah satu persoalan utama yang menghambat operasional adalah belum disetujuinya permohonan pembelian bahan baku Tahap III. Hingga awal Agustus 2026, belum adanya persetujuan tersebut mengakibatkan stok bahan baku terus menurun dan aktivitas produksi berada di ambang penghentian. Kondisi kritis ini dinilai bertolak belakang dengan semangat going concern yang seharusnya menjaga keberlangsungan usaha manufaktur tersebut.
Pihak manajemen PT Dua Kuda Indonesia menegaskan bahwa operasional perusahaan sebenarnya masih sangat mampu berjalan. Ketika masih berada dalam masa Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), kegiatan operasional pada dasarnya tetap berjalan normal meskipun penggunaan dana memerlukan persetujuan. Kendala utama justru baru muncul setelah perusahaan dinyatakan pailit, di mana setiap pengeluaran dana harus menunggu persetujuan kurator yang memakan waktu lebih lama sehingga kelancaran operasional perusahaan terganggu.
Kondisi dilematis juga terlihat pada terhentinya aktivitas logistik internasional. Kendati dana perusahaan tersedia, pembayaran bea masuk dan kewajiban kepabeanan tidak dapat dilakukan tanpa persetujuan kurator. Akibatnya, sistem kepabeanan tetap diblokir sehingga aktivitas ekspor dan impor perusahaan terhenti total.
Baca Juga
Pemailitan PT Dua Kuda Indonesia Dipertanyakan Kuasa Hukum, Persoalkan Dampak bagi Investasi Asing
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Ketua Serikat Pekerja SBAI-FBTPI PT Dua Kuda Indonesia, Ridwan. Beliau menyampaikan bahwa persoalan utama bukan terletak pada kemampuan finansial perusahaan, melainkan pada tertahannya persetujuan administratif.
"Sebenarnya keuangan kita cukup, tapi pembayaran tidak disetujui sehingga sistem kepabeanan tetap tertutup dan perusahaan tidak bisa ekspor," ujar Ridwan dalam pernyataan tertulis, Selasa (11/8/2026).
Bagi perusahaan manufaktur berbasis ekspor seperti PT Dua Kuda Indonesia, terhentinya ekspor berarti hilangnya arus kas secara signifikan. Tanpa adanya pemasukan dari penjualan, kemampuan perusahaan untuk membayar berbagai kewajiban operasional ikut melemah, padahal permintaan pasar dan kapasitas produksi yang dimiliki perusahaan masih sangat tersedia.
Lebih lanjut, lambannya proses persetujuan administratif ini berdampak langsung pada hak-hak para pekerja. Keterlambatan pembayaran tercatat terjadi pada gaji tenaga kerja asing untuk periode Maret hingga Mei 2026, serta penyetoran iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Pihak serikat pekerja mengaku harus melalui proses koordinasi yang panjang dan berbelit sebelum akhirnya pembayaran gaji maupun BPJS tersebut dapat direalisasikan.
Menurut Ridwan, proses panjang dalam setiap pengajuan pembayaran mengakibatkan hak pekerja tidak dapat dipenuhi tepat waktu. Keterlambatan ini menimbulkan tekanan psikologis yang berat di kalangan pekerja yang sebelumnya terbiasa bekerja dalam kondisi perusahaan yang normal dan sehat.
“Yang jelas kalau untuk dampak sendiri sangat-sangat berdampak loh buat kita secara psikologis. Ya biasanya kita normal udah beberapa bulan terakhir ini kita banyak kerja yang nggak jelas lah. Saya sudah 15 tahun bekerja di sini, dari awal saya masuk perusahaan ini ga ada masalah, bahkan perkembangannya sangat pesat, kenapa dipailitkan?,” keluh Ridwan.

