BGN Temukan 950 Dapur MBG Tak Higienis, Terancam Ditutup Permanen
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menemukan sekitar 950 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur penyedia Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diduga belum memenuhi standar dan sanitasi atau sertifikat Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Sudaryono menegaskan, sertifikat laik higienis dan sanitasi bukan sekadar persyaratan administratif, melainkan syarat mutlak untuk menjamin keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG. Maka dari itu, BGN memberikan tenggat waktu hingga 10 Agustus 2026 untuk melengkapi kelayakan tersebut.
"SLHS ini bukan syarat administrasi, ini syarat mutlak. Manakala dapur itu tidak layak secara higienis dan sanitasi, maka harus disuspensi permanen. Kami tutup dapurnya secara permanen," kata Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Pria yang akrab disapa Mas Dar ini menjelaskan, 950 dapur yang diduga belum memenuhi standar higiene dan sanitasi tersebut tengah diverifikasi sebelum diputuskan langkah lebih lanjut.
Baca Juga
Pemerintah Prioritaskan Program MBG bagi Ibu Hamil, Balita, dan Daerah 3T
"Sampai sejauh ini kami mendapatkan laporan ada 950 dapur yang kami curigai kemungkinan besar tidak layak sanitasi dan higienis. Nanti akan kami umumkan berapa yang pasti kami tutup secara permanen karena tidak layak secara higienis dan sanitasi. Ini membahayakan keamanan, kesehatan, dan nyawa penerima manfaat," terangnya.
Menurut Sudaryono, BGN telah mengirimkan surat edaran kepada seluruh jajaran di daerah agar memberikan pendampingan administrasi kepada mitra dalam proses pengurusan sertifikat tersebut.
Meski demikian, ia mengakui terdapat kendala di lapangan karena respons dinas kesehatan di setiap daerah berbeda-beda. Sejumlah mitra, kata dia, mengeluhkan proses penerbitan sertifikat yang berjalan lambat atau berbelit.
"Kami memahami ada perbedaan kecepatan pelayanan di masing-masing daerah. Kalau memang ada kendala dalam pengurusan, silakan disampaikan kepada kami agar bisa kami tindak lanjuti," ungkap Sudaryono.

