Kadin Optimistis Sektor Minerba Pulih di Semester II-2026, Dorong Percepatan Revisi RKAB
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia optimistis kinerja sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba) akan membaik pada semester II-2026. Optimisme tersebut didorong oleh harapan percepatan penyelesaian revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang dinilai menjadi salah satu faktor penting untuk mengembalikan aktivitas produksi sektor pertambangan.
Sebagai informasi, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terjadi kontraksi di sektor minerba sebesar 1,64% pada triwulan II-2026. Menurut laporan BPS, kontraksi ini lebih banyak dipengaruhi oleh faktor kebijakan, termasuk proses penerbitan RKAB, serta gangguan produksi di tambang Grasberg milik PT Freeport Indonesia.
Kendati demikian, Wakil Ketua Umum Bidang Keanggotaan Kadin Widiyanto Saputro mengatakan optimistis sektor pertambangan bakal membaik lantaran dilaksanakannya revisi RKAB.
"Kita melihatnya optimistis. Artinya ini tinggal masalah kebijakan. Salah satu kebijakan yang memang juga didorong oleh KADIN adalah tentang RKAB ini," ujar Widiyanto saat ditemui dalam acara Grand Seminar Mining Nation Revolution di Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Menurut dia, persoalan RKAB menjadi salah satu isu utama yang disampaikan dunia usaha dalam Strategic Response Meeting (SRM) yang diselenggarakan Kadin. Dari berbagai masukan yang diterima, revisi RKAB dinilai menjadi salah satu kebijakan yang paling mendesak untuk segera diselesaikan guna menjaga keberlangsungan produksi sektor pertambangan.
Baca Juga
Widiyanto mengungkapkan, berdasarkan catatan Kadin, perlambatan produksi minerba berpotensi memberikan tekanan terhadap pertumbuhan ekonomi hingga sekitar minus 0,3% sampai minus 0,5%. Karena itu, percepatan kebijakan dinilai menjadi langkah penting agar dampak tersebut tidak semakin meluas.
Dia menjelaskan, dorongan Kadin kepada pemerintah dilakukan melalui berbagai forum diskusi dengan para pemangku kepentingan. Kadin mengumpulkan masukan dari pelaku usaha, asosiasi industri, hingga perusahaan yang terdampak langsung sebelum merumuskan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah.
"Kami memastikan validitas kondisi di lapangan dengan berdiskusi bersama pelaku usaha, kemudian merumuskan usulan-usulan yang menjadi masukan kepada pemerintah. Jadi bukan hanya masukan dari Kadin, tetapi juga dari dunia usaha secara umum," jelas Widiyanto.
Menurut Widiyanto, berbagai forum komunikasi tersebut menjadi sarana untuk menyampaikan kondisi riil yang dihadapi industri sekaligus menawarkan solusi agar kebijakan pemerintah tetap mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan dunia usaha dan penerimaan negara.
Dia menambahkan, penurunan proyeksi yang dihitung Kadin didasarkan pada berkurangnya aktivitas produksi sejumlah perusahaan tambang yang terjadi setelah proses penerbitan RKAB berlangsung lebih lambat dibandingkan kebutuhan operasional industri.
"Kita melihat memang produksi teman-teman turun. Kita melihat, dan itu terjadi tuh dari yang didiskusikan di SRM kejadian riil di lapangan kelihatan runutannya. Maka kita meyakini bahwa masukan dari teman-teman pada saat kita susun juga valid dari semua sektor termasuk mereka-mereka yang terdampak secara langsung itu bisa memberikan solusi yang lebih baik,” tutur Widiyanto.
