Bahlil Siapkan Skema Insentif Etanol, Pemerintah Godok Formula Jaga Harga untuk Petani dan Industri
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Pemerintah tengah menyiapkan skema insentif untuk mendukung implementasi program pencampuran bioetanol pada bahan bakar minyak (BBM) yang ditargetkan mulai diterapkan secara bertahap melalui E10 pada 2027 dan berlanjut ke E20 pada 2028.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, mekanisme tersebut sedang diformulasikan agar tetap memberikan manfaat bagi petani, industri, dan negara.
Menurut Bahlil, skema insentif bioetanol kemungkinan akan mengadopsi konsep serupa dengan pendanaan biodiesel yang selama ini dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Namun, hingga saat ini pemerintah masih menyusun formula yang paling tepat karena karakteristik bioetanol berbeda dengan biodiesel.
Baca Juga
Pangkas Impor Solar, Program Mandatori B50 Jadi Kunci Swasembada Energi Nasional
"Perlakuannya mungkin akan seperti BPDPKS, tetapi sampai dengan sekarang kita lagi mengatur formulasinya," ujar Bahlil saat ditemui di Sekretariat Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (3/8/2026).
Dia menjelaskan, mekanisme pembentukan harga bioetanol tidak bisa disamakan persis dengan biodiesel. Pada biodiesel, komponen utama berasal dari campuran fatty acid methyl ester (FAME) berbasis crude palm oil (CPO) dengan solar, sedangkan bioetanol diproduksi dari bahan baku pertanian seperti jagung, singkong, dan tebu.
"Kalau etanol itu bahan bakunya ada tiga, dari jagung, singkong, dan tebu. Untuk tebu biasanya berasal dari molases," jelas dia.
Bahlil mengatakan pemerintah juga ingin memastikan harga bahan baku tetap memberikan keuntungan yang layak bagi petani. Saat ini harga molases berada di kisaran Rp 1.000 per kilogram, sedangkan harga bioetanol sekitar Rp 11.000 per liter.
Di sisi lain, harga bensin nonsubsidi, seperti Pertamax saat ini berada di kisaran Rp 16.300 per liter. Menurut Bahlil, kondisi tersebut membuat bioetanol masih memiliki ruang ekonomi tanpa memerlukan dukungan pendanaan tambahan.
"Sekarang etanol sekitar Rp 11.000 per liter, sementara harga bensin sekitar Rp 16.000. Berarti masih ada selisih yang menguntungkan, sehingga mungkin tidak memerlukan dana talangan," ucap Bahlil.
Baca Juga
Pungutan Ekspor Sawit Capai Rp22,7 Triliun, BPDP Perkuat Hilirisasi dan Program B50
Kendati demikian, dia mengingatkan kondisi tersebut dapat berubah apabila harga minyak dunia mengalami penurunan signifikan. Jika harga bensin turun hingga sekitar Rp 9.000-Rp 10.000 per liter sementara harga bioetanol tetap berada di kisaran Rp 11.000 per liter, maka akan muncul disparitas harga yang perlu diantisipasi pemerintah.
Karena itu, pemerintah tengah menyusun mekanisme pembiayaan yang mampu menjaga keberlanjutan program bioetanol tanpa mengurangi daya saing industri maupun kesejahteraan petani sebagai pemasok bahan baku.
"Kita akan membuat satu formulasi yang baik untuk kepentingan industri, petani, dan negara," pungkasnya.

