Menteri Ara Bentuk Tim Cari Solusi Sengketa LRT City, Libatkan BPKP hingga Danantara
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara) menyatakan, pemerintah mulai menyiapkan langkah lanjutan untuk menyelesaikan keluhan konsumen proyek apartemen LRT City yang hingga kini belum menerima unit meski sebagian telah melunasi pembayaran.
Maruarar telah bertemu dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) M Yusuf Ateh serta Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria untuk membahas penyelesaian persoalan tersebut.
"Kami sudah meminta dua hari lalu, waktu datang ke kantor kami, masyarakat yang jumlahnya ribuan menyusun kronologisnya seperti apa, perjanjiannya seperti apa, kemudian usulan solusi seperti apa," kata Ara di Gedung BRI, Bendungan Hilir, Jakarta, Senin (27/7/2026).
Baca Juga
Viral LRT City Mangkrak, Menteri Ara Minta Pengembang Bertanggung Jawab
Ara juga menyampaikan, pihaknya telah memanggil jajaran direksi baru PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP) untuk menyusun kronologi proyek beserta usulan penyelesaiannya pada Jumat (24/7/2026) lalu.
"Kami juga sudah undang direksinya, kita ketahui direksinya baru. Saya minta juga mereka menyusun aturan yang ada, kronologisnya bagaimana, dan usulan solusi seperti apa," ujarnya.
Maruarar menambahkan, Dony Oskaria telah menyatakan kesediaannya untuk hadir dalam pertemuan lanjutan guna mencari solusi. Selain itu, ia juga telah meminta BPKP melakukan langkah-langkah yang diperlukan.
Ara mengaku telah menyampaikan persoalan yang sama kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa hari lalu. "Perlindungan konsumen, hak konsumen harus. Apalagi mereka beberapa itu sudah banyak yang sudah lunas dan sampai sekarang belum menerima unitnya," ucapnya.
Dikatakan Maruarar, pemerintah akan membentuk satu tim agar seluruh pihak memiliki kronologi dan dasar aturan yang sama dalam menyusun langkah penyelesaian.
Sebelumnya, Menteri PKP mengusulkan audit investigasi terhadap proyek hunian vertikal LRT City yang dikembangkan ADCP kepada BPK menyusul mandeknya proyek tersebut.
Direktur Utama ADCP Indra Syahruzza Nasution mengakui kondisi likuiditas perseroan sedang tertekan sehingga menyulitkan perusahaan melakukan pengembalian dana kepada konsumen.
Menurut Indra, hingga Juni 2026 arus kas operasional ADCP tercatat negatif sekitar Rp 900 juta sehingga kemampuan perusahaan untuk melakukan refund sangat terbatas.
Baca Juga
LRT Jabodebek Sulap Stasiun Jadi Ruang Publik, Gelar 'Music on Track' di Cawang
Menanggapi hal itu, Maruarar meminta ADCP menyusun kronologi proyek secara lengkap dan menegaskan penyelesaian harus mempertimbangkan kepentingan konsumen maupun perusahaan. Ia juga menyatakan penegakan hukum harus dilakukan apabila ditemukan unsur pidana.
Proyek apartemen LRT City, terutama di kawasan Tebet, Ciracas, dan Cibubur, menjadi sorotan setelah progres pembangunan terhenti dan serah terima unit kepada konsumen mengalami keterlambatan.
Dalam pertemuan antara konsumen dan ADCP di Kantor Kementerian PKP pada Jumat (24/7/2026) malam, salah satu perwakilan konsumen, Andre menyatakan bahwa pihaknya meminta pengembalian dana penuh atas pembelian unit yang telah dilakukan.

