Kemkomdigi Selaraskan Standar Tanda Tangan Digital Indonesia dengan Internasional
Poin Penting
|
BADUNG, Investortrust.id -- Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus melangkah maju dalam menyelaraskan standar sertifikasi elektronik dan tanda tangan digital Indonesia agar sesuai dengan standar internasional. Langkah strategis ini diambil guna mempermudah transaksi digital lintas negara sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap ekosistem digital nasional. Upaya tersebut diharapkan mampu membangun fondasi yang kokoh bagi interoperabilitas layanan berbasis digital di tingkat regional maupun global.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menegaskan pentingnya harmonisasi regulasi ini saat berbicara dalam forum Asia Public Key Infrastructure (PKI) Consortium Special Steering Committee Meeting di Kabupaten Badung, Bali, pada Jumat (24/07/2026). "Kami terus menyelaraskan kerangka sertifikasi elektronik dan tanda tangan digital Indonesia dengan standar internasional yang diakui secara luas sebagai tanda tangan elektronik yang sah, sehingga sertifikat yang diterbitkan berdasarkan hukum Indonesia memiliki standar hukum dan teknis yang dipercaya oleh mitra-mitra regional kita," ujar Nezar Patria.
Menurut Nezar, penyelarasan standar tersebut sangat krusial dalam memperkuat kedaulatan digital bangsa. Kerangka kepercayaan yang tangguh tidak hanya membuka jalan bagi integrasi sistem, tetapi juga meningkatkan pengakuan terhadap sertifikat elektronik nasional. "Kedaulatan digital suatu negara justru akan semakin kuat apabila kerangka kepercayaannya cukup kokoh sehingga dipercaya oleh negara lain, bukan ketika sistem tersebut begitu tertutup sehingga tidak membutuhkan kepercayaan dari siapa pun," tegas Wamen Nezar dikutip Sabtu (25/7/2026).
Baca Juga
TelkomMetra Gandeng VIDA Bangun Keamanan Penerbitan dan Tanda Tangan Digital
Sebagai negara dengan ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara dan populasi penduduk terbesar keempat di dunia, Indonesia memiliki kepentingan mendesak untuk menjaga keandalan ekosistem digitalnya. Tingginya aktivitas digital masyarakat harus diimbangi dengan regulasi, tata kelola, dan infrastruktur yang mampu menjamin keamanan, pelindungan data pribadi, serta kepastian hukum. Oleh karena itu, pemerintah menetapkan patokan hukum yang ketat sebagai tolok ukur utama.
Pemerintah menjadikan kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi serta Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik sebagai standar akuntabilitas dasar. "Fondasi tersebut merupakan standar akuntabilitas dasar yang wajib dipenuhi oleh setiap penyelenggara sehingga di atasnya dapat dibangun berbagai kerangka kepercayaan sektoral, termasuk penggunaan tanda tangan digital tersertifikasi," tutur Wamen Nezar.
Dalam kesempatan tersebut, Nezar juga mengapresiasi peran Asia PKI Consortium sebagai wadah strategis untuk menyelaraskan kebijakan dan interoperabilitas layanan digital. Berbagai pengalaman dari negara-negara anggota seperti Korea, Taiwan, India, Hong Kong, Singapura, hingga kawasan Eropa menjadi acuan berharga bagi Indonesia. "Seluruh contoh tersebut menegaskan apa yang telah disadari para pendiri Konsorsium ini sejak tahun 2001, yaitu bahwa kedaulatan dan interoperabilitas bukanlah dua hal yang saling bertentangan," ungkap Wamen Nezar.
Selain menggalang kerja sama internasional, pemerintah turut memperdalam koordinasi antarlembaga domestik. Sinergi ini melibatkan Kemkomdigi, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Peruri agar regulasi, ketahanan siber, pengawasan jasa keuangan, dan infrastruktur akar kepercayaan dapat beroperasi secara terpadu. Di sisi lain, persiapan teknis juga mulai diarahkan untuk menghadapi tantangan teknologi masa depan, seperti kriptografi pascakuantum, verifikasi identitas berbasis kecerdasan artifisial, dan layanan penandatanganan berbasis komputasi awan.
Langkah komprehensif ini menegaskan visi Indonesia dalam peta digital dunia. "Ambisi Indonesia bukanlah menjadi negara dengan infrastruktur digital paling berdaulat di Asia. Ambisi kami adalah membangun infrastruktur digital yang begitu tepercaya sehingga kedaulatannya tidak pernah dipertanyakan. Sebab, setiap mekanisme pengamanan, setiap sertifikat, dan setiap jejak audit harus mampu berdiri kokoh dengan kekuatannya sendiri, sekaligus mampu memenuhi standar pengawasan dan penilaian dari negara-negara tetangga maupun para mitra kita," pungkas Wamen Nezar.
