Ini Alasan Kemenkomdigi Selaraskan Standar Tanda Tangan Digital RI dengan Global
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) terus menyelaraskan standar sertifikasi elektronik dan tanda tangan digital Indonesia dengan standar internasional. Langkah ini ditujukan untuk mempermudah transaksi digital lintas negara.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria mengatakan, langkah ini juga akan meningkatkan kepercayaan terhadap ekosistem digital nasional.
“Kami terus menyelaraskan kerangka sertifikasi elektronik dan tanda tangan digital Indonesia dengan standar internasional. Dengan begitu, sertifikat elektronik Indonesia dipercaya oleh mitra regional,” ujar Nezar dalam keterangan resmi, Senin (27/7/2026).
Menurutnya, harmonisasi standar menjadi kunci membangun interoperabilitas layanan digital lintas negara. Hal itu juga memperkuat pengakuan terhadap sertifikat elektronik Indonesia.
Baca Juga
Kemkomdigi Selaraskan Standar Tanda Tangan Digital Indonesia dengan Internasional
Nezar menegaskan kedaulatan digital tidak dibangun dengan sistem yang tertutup. Sebaliknya, kepercayaan dari negara lain menjadi fondasi utama.
“Kedaulatan digital suatu negara justru akan semakin kuat apabila kerangka kepercayaannya cukup kokoh sehingga dipercaya oleh negara lain,” tegasnya.
Mantan jurnalis senior itu mengatakan, Indonesia memiliki kepentingan besar memperkuat kepercayaan digital. Pasalnya, Indonesia merupakan ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara.
Pemerintah menjadikan kepatuhan terhadap Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi dan PP Nomor 71 Tahun 2019 sebagai fondasi. Standar itu menjadi dasar penggunaan tanda tangan digital tersertifikasi.
Selain itu, pemerintah memperkuat koordinasi dengan BSSN, OJK, dan Peruri. Regulasi baru juga disiapkan untuk teknologi kriptografi pascakuantum, AI, dan layanan tanda tangan digital berbasis komputasi awan.
