PNBP Lelang Frekuensi Diproyeksi Tembus Rp 30 Triliun dalam 10 Tahun
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) memproyeksikan penerimaan negara dari hasil lelang pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz mencapai Rp 30 triliun dalam 10 tahun. Pada tahap awal, pengelolaan spektrum tersebut diperkirakan langsung menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp 6 triliun.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Viada Hafid mengatakan, angka tersebut akan menjadi modal untuk mendukung berbagai program pembangunan pemerintah.
“Lelang frekuensi ini juga berpotensi menyumbang PNBP sebesar Rp 6 triliun pada tahap awal dan total proyeksi penerimaan negara mencapai Rp 30 triliun dalam jangka waktu 10 tahun,” kata Meutya di Kantor Kemenkomdigi, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Menurut Meutya, tambahan penerimaan negara dari pengelolaan spektrum akan dikembalikan untuk membiayai berbagai program yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Karena itu, pemanfaatan frekuensi tidak hanya diukur dari sisi bisnis telekomunikasi.
“Tambahan nilai ekonomi untuk negara ini tentu akan dikembalikan lagi untuk pembangunan program-program yang pro-rakyat,” ujarnya.
Baca Juga
Meutya Hafid Resmikan Hasil Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz, Operator Wajib Investasi
Selain meningkatkan penerimaan negara, hasil lelang juga akan dibarengi dengan kewajiban investasi dari operator pemenang. Mereka diwajibkan memperluas layanan 4G ke 538 desa dan kelurahan serta mempercepat pembangunan jaringan 5G.
Kemenkomdigi menargetkan cakupan 5G mencapai sedikitnya 51% populasi nasional pada tahun kelima. Kecepatan mobile broadband juga ditargetkan meningkat hingga sekitar 100 Mbps pada 2029.
Politisi Partai Golkar itu menegaskan proses lelang tidak berhenti pada penetapan pemenang. Kemenkomdigi akan mengawasi pelaksanaan seluruh komitmen investasi dan pembangunan jaringan oleh operator.
“Komitmen-komitmen tersebut akan dikawal oleh Komdigi untuk terus memantau eksekusi komitmen dari seluruh operator pemenang,” tutup Meutya.
