Impor Kendaraan Niaga Tembus 15.850 Unit, Kemenperin Siapkan Jurus Lindungi Industri Lokal
Poin Penting
|
KARAWANG, Investortrust.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mewaspadai meningkatnya impor kendaraan niaga yang dinilai dapat menekan industri otomotif nasional. Pemerintah pun menyiapkan kebijakan untuk menjaga daya saing sekaligus memperkuat investasi sektor manufaktur.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Ilmate) Kemenperin, Setia Diarta mengatakan, selama Januari-Juni 2026 pemerintah telah menerbitkan tanda pendaftaran tipe (TPT) untuk 15.850 unit kendaraan niaga impor. Angka tersebut menunjukkan persaingan di pasar domestik semakin ketat.
Baca Juga
Produksi Pabrik Isuzu di Karawang Capai 300 Ribu Unit Kendaraan, TKDN Tertinggi Capai 62%
Menurut Tata, sapaannya, kendaraan niaga impor masih didominasi merek asal Jepang sebesar 32,9%. Disusul India 31,8% dan China 31,3%. Ia menilai kondisi tersebut dapat memengaruhi utilisasi pabrik kendaraan dalam negeri.
"Kondisi ini tentu saja akan mempengaruhi utilisasi kapasitas produksi nasional, mengurangi peluang peningkatan penggunaan komponen dalam negeri, serta berdampak pada keberlanjutan investasi dan penyerapan tenaga kerja di sektor industri kendaraan bermotor," ujar Tata di Karawang, Senin (20/7/2026).
Menanggapi masalah tersebut, Kemenperin mendorong sinergi yang lebih erat antara pemerintah dan pelaku industri. Salah satunya melalui harmonisasi kebijakan fiskal dan nonfiskal sebagai instrumen pengendalian impor.
"Kami mengharapkan sinergi yang semakin erat antara pemerintah dan industri dalam merumuskan kebijakan yang mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat dan berkeadilan," katanya.
Di sisi lain, Tata meminta industri otomotif nasional terus meningkatkan efisiensi produksi dan inovasi. Langkah tersebut dinilai penting agar industri mampu mempertahankan pangsa pasar domestik sekaligus memperluas ekspor.
Baca Juga
Gaikindo: Penjualan Mobil Tembus 436.564 Unit, Tumbuh 15,8% di Semeester I-2026
Menurutnya, Indonesia masih memiliki peluang besar menjadi basis produksi kendaraan niaga di kawasan. Momentum pertumbuhan industri otomotif nasional perlu dimanfaatkan untuk memperkuat daya saing manufaktur.
Kemenperin mencatat penjualan wholesale kendaraan roda empat sepanjang Januari-Juni 2026 mencapai 436.564 unit, atau tumbuh 15,9% dibanding periode yang sama tahun lalu. Sementara ekspor mobil utuh (CBU) mencapai 251.705 unit, naik 7,7% secara tahunan.
