Akses Air Limbah dan Sanitasi Indonesia Baru 10,2%, Terendah se-ASEAN
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Anggota Dewan Kehormatan Ikatan Ahli Teknik Penyehatan dan Teknik Lingkungan Indonesia (IATPI), Joni Hermana mengungkapkan, akses pelayanan air minum dan pengelolaan air limbah yang aman di Indonesia baru mencapai 10,2%. Angka tersebut menjadi yang terendah di kawasan Asia Tenggara.
"Dalam bidang air limbah saja, akses pelayanan air limbah atau sanitasi lah ya, yang aman di Indonesia itu masih 10,2%. Itu terendah di ASEAN," kata Joni saat ditemui di sela-sela Kongres Luar Biasa (KLB) IATPI di Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026).
Baca Juga
Menurut dia, rendahnya akses sanitasi aman menjadi pekerjaan rumah (PR) yang perlu diperhatikan karena kualitas sumber daya manusia yang terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan infrastruktur lingkungan belum sepenuhnya terjamin.
"Jadi ini yang menjadi PR besar buat kita. Kenapa? Karena kita tidak bisa mengendalikan sumber daya yang menjadi perencanaannya, pelaksananya, yang betul-betul secara kualitas bisa dipertanggungjawabkan," ujar Joni.
Ia menyatakan, selama ini pekerjaan di bidang infrastruktur sanitasi dapat dikerjakan oleh siapa saja sehingga pembangunan di sektor tersebut belum menunjukkan perkembangan yang optimal.
"Selama ini karena tidak ada ya semua bisa kerjakan. Tapi ini enggak ke mana-mana kan gitu. Jadi harapan kita itu bisa kita membantu pembangunan yang dilakukan pemerintah dalam bidang infrastruktur lingkungan dan sanitasi untuk bisa mengejar ketertinggalan itu melalui penyiapan sumber daya," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) periode 2025-2029, Insannul Kamil mengatakan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah tenaga kerja di sektor konstruksi mencapai sekitar 8,2 juta orang. Namun, tenaga kerja yang telah memiliki sertifikat kompetensi baru mencapai 629.622 orang atau belum mencapai 10%.
Padahal, lanjutnya, Undang-undang (UU) No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi mengatur bahwa setiap orang yang bekerja di sektor konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi.
"Kalau kita lihat di Pasal 70 (UU 2/2017) bahwa semua orang melakukan pekerjaan di sektor konstruksi wajib memiliki sertifikat. Per hari kemarin tenaga kerja konstruksi yang katanya 8,2 juta, baru tersertifikasi 629.622 orang, nggak nyampe 10%," jelas Insannul.
Ia menambahkan, sektor konstruksi menyumbang 9,81% terhadap produk domestik bruto (PDB), terbesar keempat secara nasional. Di sisi lain, pertumbuhan sektor konstruksi pada kuartal II/2026 mencapai 5,49%, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,1%.
"Pertumbuhan sektor konstruksi itu katanya melambat, enggak juga, justru di saat pertumbuhan ekonomi 5,1%, pertumbuhan sektor konstruksi 5,49% di atas angka pertumbuhan ekonomi. Tidak banyak sektor yang pertumbuhannya di atas pertumbuhan ekonomi," tutur Insannul.
Sementara itu, Ketua Umum IATPI Endra S Atmawidjaja, menegaskan bahwa organisasinya akan berupaya membantu mengejar backlog sertifikasi tenaga ahli konstruksi, khususnya pada bidang air minum, sanitasi, air limbah, persampahan, drainase, dan plumbing.
Menurut Endra, IATPI tidak hanya memberikan sertifikasi, tetapi juga pelatihan serta pendampingan untuk menjaga kompetensi tenaga profesional.
Baca Juga
Investor Asing Pertama di IKN Mulai Konstruksi Proyek Rp 1,25 Triliun
"Kita tidak hanya memberikan sertifikasi, tapi kita latih dulu. Kita berikan sertifikasinya, terus kita jaga kompetensinya supaya dia nggak turun. Kita jaga dan kita dampingi," katanya.
Berdasarkan data WHO/UNICEF Joint Monitoring Programme (JMP) for Water Supply, Sanitation and Hygiene, Tailan berada di posisi delapan se-ASEAN dengan akses sanitasi aman di 27%. Disusul Vietnam (45%), Kamboja (52%), Myanmar (61%), Filipina (62%), Laos (71%), Malaysia (86%), Singapura (100%).
