BGN Punya Tunggakan Rp1,61 Triliun, Ditarget Lunas Tahun Ini
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan masih memiliki tunggakan pembayaran senilai Rp1,609 triliun yang akan diselesaikan pada tahun 2026. Tunggakan tersebut didominasi belanja modal untuk pembangunan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibiayai APBN.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari memaparkan total tunggakan tahun 2025 mencapai Rp1,6 triliun. Nilai terbesar berasal dari belanja modal (aset) untuk pembangunan dapur APBN sebesar Rp1,04 triliun.
Selain itu, terdapat tunggakan jasa lainnya sebesar Rp330,45 miliar yang mencakup pembayaran event organizer (EO), publikasi, dan berbagai layanan lainnya. BGN juga mencatat tunggakan belanja sertifikasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebesar Rp111,63 miliar, serta tunggakan Bantuan Pemerintah Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp100,64 miliar.
Sementara itu, tunggakan lainnya terdiri atas belanja bahan sebesar Rp16,12 miliar untuk pengadaan seragam, perlengkapan KLB, call center, sendok, dan kebutuhan operasional lainnya. Kemudian kewajiban kepada Universitas Pertahanan (Unhan) sebesar Rp7,39 miliar, honor narasumber sebesar Rp 812,97 juta, perjalanan dinas sebesar Rp684,4 juta, jasa konsultan sebesar Rp200 juta, serta sewa kendaraan insidentil sebesar Rp121,95 juta.
"Ini rincian-rincian rekapitulasi tunggakan-tunggakan yan harus kami selesaikan. Nah ini mohon maaf karena mungkin kami masih banyak utang di tempat lainnya," ucap Arumsari, Jumat (17/7/2026).
Baca Juga
Kepala BGN Nanik S Deyang Tak Hadiri Rapat Laporan Keuangan dengan DPR
Arumsari mengungkapkan seluruh tunggakan tersebut menjadi kewajiban yang akan diselesaikan tahun ini. "Insya Allah akan kami lunasi, kami akan selesaikan di tahun 2026 ini. Ini kira-kira nanti tunggakan yang akan kami bayarkan di tahun 2026 yang sementara ini memang alokasi anggarannya masih diblokir," terangnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, pembayaran tunggakan masih menghadapi kendala karena sebagian alokasi anggaran masih berstatus diblokir. Meski demikian, sejumlah tagihan telah melewati proses peninjauan dan dinyatakan memenuhi persyaratan sehingga dapat segera dibayarkan.
"Namun beberapa yang sudah melewati proses reviu dan telah sesuai ketentuan akan dibayarkan oleh Direktorat Jenderal Anggaran (DJA). Kami akan terus berkomunikasi dengan pihak DJA terkait mekanisme pembayarannya karena sebagian anggarannya masih diblokir," terangnya.
