Serapan Anggaran ESDM 2025 Capai 91,34%, Ini Penyebabnya
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id – Realisasi belanja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada tahun anggaran 2025 tercatat sebesar Rp 13,19 triliun atau 91,34% dari pagu anggaran sebesar Rp 14,44 triliun. Persentase serapan tersebut lebih rendah dibandingkan realisasi tahun 2024 yang mencapai 97,05%.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menjelaskan, penurunan tingkat realisasi belanja bukan disebabkan perlambatan pelaksanaan program, melainkan karena adanya perubahan jadwal kontrak tahun jamak (multiyears contract) pada proyek pembangunan infrastruktur minyak dan gas bumi (migas).
Baca Juga
Pertamina Hulu Rokan Zona 4 Genjot Produksi Migas, Hasil Pengeboran Capai 125% Target
"Realisasi belanja Kementerian ESDM 2025 sebesar Rp 13,19 triliun atau 91,34% dari pagu anggaran belanja sebesar Rp 14,44 triliun," ujar Yuliot dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR di Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Dia mengatakan, realisasi anggaran pada 2025 lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya karena pemerintah memutuskan menggeser pelaksanaan sejumlah proyek infrastruktur migas ke 2027.
"Presentase realisasi anggaran belanja 2025 sebesar 91,34% tersebut lebih kecil dibandingkan realisasi anggaran 2024 sebesar 97,05% karena perubahan komposisi kontrak tahun jamak pada pekerjaan pembangunan infrastruktur migas," kata Yuliot.
Menurut Yuliot, proyek-proyek yang semula direncanakan berjalan pada 2025 akhirnya dijadwalkan ulang sehingga anggaran yang telah dialokasikan tidak terserap pada tahun tersebut.
"Pekerjaan pembangunan infrastruktur migas yang semula akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2025 menjadi tahun anggaran 2027, sehingga anggarannya dikembalikan sebesar Rp 1,1 triliun," sebutnya.
Baca Juga
PNBP ESDM Semester I Capai Rp 85,58 Triliun, Tembus 62,84% Target 2026
Di sisi lain, Yuliot menegaskan kondisi keuangan Kementerian ESDM tetap terjaga dengan struktur neraca yang sehat. Hingga 31 Desember 2025, total aset kementerian tercatat mencapai Rp52,1 triliun, terdiri atas aset lancar, aset tetap, properti investasi, serta aset lainnya. "Neraca menggambarkan posisi keuangan Kementerian mengenai aset, kewajiban, dan ekuitas pada 31 Desember 2025. Jumlah aset sebesar Rp52,1 triliun," jelasnya.
Sementara itu, total kewajiban Kementerian ESDM mencapai Rp 15,62 triliun, yang sebagian besar merupakan kewajiban jangka panjang berupa jaminan pelaksanaan wilayah kerja migas, jaminan reklamasi, dan jaminan eksplorasi pertambangan. Adapun, posisi ekuitas Kementerian ESDM hingga akhir 2025 tercatat sebesar Rp 36,17 triliun, mencerminkan kondisi keuangan yang tetap solid meskipun terdapat penyesuaian jadwal sejumlah proyek strategis di sektor migas.
