Sejak 2023 RKAB Batu Bara Tembus 1 Miliar Ton, ESDM Tetap Kendalikan Produksi
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan pengelolaan produksi komoditas tambang, khususnya batu bara dan nikel, akan dilakukan secara lebih hati-hati untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas harga, kepastian usaha, dan ketahanan energi nasional. Pemerintah juga mengakui industri pertambangan memiliki sensitivitas yang sangat tinggi terhadap setiap perubahan kebijakan.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, sejak 2023 total pengajuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batu bara selalu berada di atas 1 miliar ton per tahun. Namun, pemerintah memilih mengendalikan produksi aktual di kisaran 600-650 juta ton guna menjaga keseimbangan pasar.
"Kalau kita lihat mulai 2023 pengajuan RKAB itu selalu di atas 1 miliar ton. Tahun 2026 rencananya juga begitu. Tetapi kita mencoba melakukan pengelolaan terhadap hal itu," ujar Tri Winarno dalam acara "Indonesia Coal Mining Forum" di Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Baca Juga
ESDM Buka Revisi RKAB Batu Bara 2026, Pasokan PLN Jadi Prioritas
Menurut Tri, strategi tersebut ditempuh karena Indonesia merupakan pemain utama di pasar komoditas global. Untuk batu bara, Indonesia mengekspor sekitar 521 juta ton atau menguasai lebih dari 30% perdagangan dunia, sementara untuk nikel Indonesia menguasai sekitar 65% pasokan global.
Dia menjelaskan, pemerintah berupaya mencari titik optimal antara volume produksi dan harga komoditas. Sebab, peningkatan produksi secara berlebihan justru berpotensi menekan harga di pasar internasional.
"Idealnya adalah menjual sebanyak-banyaknya dengan harga yang setinggi-tingginya, tetapi ternyata ini saling bertolak belakang. Kalau jual banyak, harganya tidak terlalu tinggi. Kalau harganya tinggi, kita tidak bisa jual sebanyak-banyaknya," katanya.
Atas dasar itu, pemerintah membatasi produksi batu bara pada kisaran 600-650 juta ton meski total usulan produksi perusahaan melalui RKAB mencapai lebih dari 1 miliar ton. Menurut Tri, kebijakan tersebut tetap mempertimbangkan kepastian usaha bagi pelaku industri.
Tri mengungkapkan pengalaman pemerintah saat mengevaluasi rencana penyesuaian tarif royalti sejumlah komoditas tambang. Meski kenaikan yang direncanakan relatif kecil, respons pasar dinilai sangat besar sehingga pemerintah memilih melakukan evaluasi ulang.
"Setelah kita lakukan konsultasi publik, saham ditutup jeblok sampai 300 poin. Akhirnya sampai sekarang memang tidak dilakukan karena ada beberapa evaluasi. Itu menggambarkan bahwa sensitivitas industri ini sangat tinggi," kata Tri.
Baca Juga
Lebih lanjut, dia menilai sektor pertambangan memiliki keterkaitan erat dengan aktivitas ekonomi masyarakat. Berdasarkan diskusi dengan Bank Indonesia, pergerakan industri tambang dinilai berpengaruh terhadap tingkat konsumsi masyarakat di berbagai daerah penghasil tambang.
"Angka-angka produksi ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menerapkan aspek kehati-hatian guna menyelaraskan antara stabilitas harga pasar serta pemenuhan kebutuhan energi listrik nasional," tutup Tri.
