ESDM Buka Revisi RKAB Batu Bara 2026, Pasokan PLN Jadi Prioritas
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi membuka periode pengajuan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batu bara 2026. Pemerintah menegaskan tambahan kuota produksi akan diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan batu bara PT PLN (Persero), khususnya jenis kalori medium atau medium rank coal (MRC).
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, pemerintah saat ini tengah mengevaluasi kebutuhan batu bara PLN sebelum memutuskan besaran tambahan produksi yang dapat disetujui melalui revisi RKAB.
Baca Juga
PLN Ungkap Penyebab Pemadaman Bergilir di Jawa, Pasokan Batu Bara Jadi Kunci Pemulihan
"Kan kita sudah sampaikan bahwa revisi boleh diajukan, tetapi nanti kita sisir dulu berapa kebutuhan PLN. Jadi utamanya kita hanya mengutamakan untuk kebutuhan di dalam negeri,” ujar Tri Winarno di Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Tri belum mengungkapkan perusahaan tambang mana saja yang telah mengajukan revisi RKAB maupun besaran tambahan produksi yang akan diberikan. Menurutnya, pemerintah masih menghitung kebutuhan batu bara pembangkit agar penambahan produksi tepat sasaran.
"Kita sudah tahu kira-kira kebutuhan PLN, utamanya yang medium rank-nya di angka berapa. Nah, itu yang kita exercise," kata dia.
Pada awal 2026, pemerintah memang memangkas target produksi batu bara nasional menjadi sekitar 600 juta ton. Angka ini turun sekitar 190 juta ton dibandingkan realisasi produksi 2025 yang mencapai 790 juta ton. Penyesuaian tersebut dilakukan seiring upaya menjaga keseimbangan pasokan dan kondisi pasar batu bara.
Di sisi lain, PLN terus mempercepat langkah pengamanan pasokan batu bara berkalori menengah yang dibutuhkan pembangkit listrik. Perseroan mempercepat penandatanganan kontrak dengan pemasok yang telah menerima penugasan dari pemerintah.
Baca Juga
Sebelum ini, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan percepatan kontrak tersebut menjadi salah satu upaya memastikan pasokan batu bara tetap terjaga, terutama untuk pembangkit di sistem Jawa yang sebelumnya sempat menghadapi kendala pasokan.
"Kami juga mempercepat proses penandatanganan kontrak kepada para pemasok batu bara, terutama medium rank coal yang sudah mendapatkan penugasan dari pemerintah," sebut Darmawan.
