Mensesneg: Danantara Siapkan Tata Kelola Baru Kawasan Hotel Sultan untuk Tambah Pemasukan Negara
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan pengelolaan kawasan Hotel Sultan Jakarta akan dioptimalkan demi menambah pundi-pundi pemasukan negara. Langkah ini diambil menyusul keberhasilan pemerintah mengosongkan aset tersebut setelah memenangkan putusan pengadilan.
Dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR di gedung DPR, Senayan, Prasetyo mengungkapkan Kementerian Sekretariat Negara saat ini tengah berkoordinasi intensif dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) untuk merancang ulang tata kelola kompleks area tersebut.
Baca Juga
Barang Eks Hotel Sultan Dipindahkan ke 2 Gudang, Ditargetkan Rampung Sebulan
"Kami telah dan sedang berkoordinasi dengan Danantara untuk merancang ulang pengelolaan kompleks area Hotel Sultan dan sekitarnya untuk bisa kita optimalkan peruntukannya sehingga kita berharap akan dapat menambah pemasukan kepada negara," ujar Prasetyo di Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Mensesneg melaporkan Kemensetneg telah berhasil mengambil kembali aset Hotel Sultan sepenuhnya per 18 Juni 2026. Eksekusi ini mengakhiri polemik kepemilikan lahan yang sempat terkatung-katung selama kurang lebih delapan tahun.
Prasetyo menegaskan seluruh proses hukum telah inkrah dan menyatakan Hotel Sultan secara sah merupakan milik negara. Karena masa pengelolaan oleh pihak ketiga telah resmi selesai, pemerintah hanya menjalankan proses hukum lanjutan berdasarkan ketetapan pengadilan.
Saat ini, proses pengosongan fisik aset masih terus berlangsung di lapangan. Proses tersebut diperkirakan membutuhkan waktu sekitar satu bulan sebelum nantinya kawasan Hotel Sultan diserahkan sepenuhnya kepada BPI Danantara untuk dikelola.
Rencana pengalihan pengelolaan ke Danantara ini sejalan dengan target besar yang diusung oleh Kepala BPI Danantara, Rosan Roeslani. Sebelumnya, Rosan mencanangkan revitalisasi komprehensif di seluruh kawasan Gelora Bung Karno (GBK) guna mendongkrak daya saing pariwisata nasional.
Baca Juga
Wamensesneg Ungkap Nasib Pekerja Eks Hotel Sultan, Bakal Dipilah
Rosan menyoroti pengeluaran rata-rata (average spending) wisatawan mancanegara di Indonesia yang saat ini baru berkisar di US$ 1.100. Angka tersebut dinilai masih tertinggal jauh jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga di Asia Tenggara seperti Thailand dan Singapura.
Melalui pengambilalihan dan penataan ulang aset strategis, seperti Hotel Sultan, Danantara bakal menerapkan strategi pengembangan pariwisata baru. Skema tersebut akan menyasar berbagai segmen pasar secara luas, mulai dari wisata massal (mass tourism) hingga wisata minat khusus yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
