Menkop: Gaji Pegawai Kopdes Merah Putih Tergantung pada Pendapatan Usahanya
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan besaran gaji pegawai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) atau Kopdes tidak dipatok rata, melainkan bakal disesuaikan dengan kemampuan pendapatan dari masing-masing koperasi.
Pernyataan ini disampaikan guna merespons isu yang sempat beredar di media sosial terkait besaran gaji pegawai Kopdes/Kopkel Merah Putih yang dinilai tidak sesuai.
“Kalau yang pegawainya diharapkan nanti bisa dari pendapatan usahanya,” ujar Ferry saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Berbeda dengan pegawainya, Ferry menjelaskan penetapan gaji untuk posisi manajer KDKMP akan diatur langsung oleh pemerintah. Saat ini, skema dan besaran gaji untuk posisi tersebut masih dalam tahap pembahasan intensif bersama Kementerian Keuangan.
Di kesempatan yang sama, Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah turut menambahkan bahwa operasionalisasi KDKMP saat ini masih berada pada tahap awal. Oleh karena itu, mekanisme penggajian akan terus menyesuaikan perkembangan dan kesehatan usaha tiap koperasi.
Baca Juga
Secara teknis, pengaturan operasional dan pengelolaan pegawai berada di bawah tanggung jawab PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero). Perusahaan tersebut bertanggung jawab penuh atas pembangunan fisik dan infrastruktur, pengelolaan gudang serta gerai, hingga seluruh operasional KDKMP selama masa transisi dua tahun pertama.
“Tata kelolanya operasionalisasi ada di Agrinas, tentu saja secara detail-nya ada di Agrinas. Tapi tetap dalam pantauan dan pengawasan Kementerian Koperasi,” tegas Farida.
Pola penggajian berbasis performa dan kemampuan usaha ini sebenarnya bukan hal baru. Model ini sudah mulai diterapkan di KDKMP Bentangan yang berlokasi di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Pemerintah berharap, dengan skema ini, pengelolaan keuangan koperasi di tingkat desa dan kelurahan dapat berjalan lebih sehat, mandiri, dan berkelanjutan tanpa membebani kas negara di awal perkembangannya.
