DPR Soroti Proyek MLFF Mangkrak 6 Tahun, Minta Jangan Dipaksakan
Penerapan Tol MLFF Mandek 6 Tahun, DPR Wanti-wanti Soal Kerugian Negara
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Penerapan sistem transaksi tol tanpa berhenti atau multi lane free flow (MLFF) masih belum terealisasi meski perjanjian kerja sama (PKS) proyek telah diteken sejak Maret 2021 lalu.
Komisi V DPR mengingatkan pemerintah agar tidak memaksakan implementasi teknologi tersebut apabila justru membebani badan usaha jalan tol (BUJT) dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Baca Juga
Tol JORR Elevated Cikunir-Ulujami Kurangi Kepadatan Lalin, Begini Penjelasan Kepala BPJT
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Ni Komang Rasminiati menyatakan, Kementerian PU tengah menyiapkan uji coba ulang proyek MLFF berdasarkan rekomendasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Betul pak, MLFF itu memang pertama kali penandatanganan PKS itu Maret 2021, jadi sekarang sudah melangkah ke tahun ke-6. Namun, saat ini update proses, kami sedang melaksanakan penyiapan untuk melakukan uji coba kembali. Harapannya uji coba kembali bisa dilaksanakan tahun ini," kata Ni Komang dalam rapat dengar pendapat (RDP) Panja SPM Jalan Tol bersama Komisi V DPR, dipantau melalui siaran TV Parlemen, Kamis (9/7/2026).
Ia menjelaskan, hingga kini PKS masih berjalan dengan mitra asal Hungaria melalui Badan Usaha Pelaksana (BUP) PT Roatex Indonesia Toll System (RITS).
Menurut Ni Komang, BPKP merekomendasikan agar pemerintah kembali melakukan uji coba secara menyeluruh untuk memastikan sistem MLFF dapat diterapkan pada ekosistem jalan tol di Indonesia.
"Saat itu sudah direview oleh BPKP dan direkomendasikan agar dilakukan uji coba kembali secara komprehensif untuk memastikan apakah sistem ini secara teknis bisa diaplikasikan di ekosistem jalan tol Indonesia," tandas dia.
Merespons hal itu, Ketua Komisi V DPR Lasarus mempertanyakan alasan implementasi MLFF belum berjalan setelah enam tahun. Ia mengaku menerima masukan dari Asosiasi Tol Indonesia (ATI) yang menyebut teknologi tersebut memiliki biaya lebih mahal dibandingkan alternatif lain.
"Saya pernah dengar dari asosiasi, 'Pak, teknologinya mahal, padahal kita bisa siapkan yang lebih murah'," ujar Lasarus.
Lasarus menekankan, penerapan MLFF sebaiknya dilakukan apabila memberikan manfaat bagi negara dan BUJT. Sebaliknya, bila membebani operator jalan tol, Lasarus menambahkan, pemerintah tidak perlu memaksakan penggunaan teknologi tersebut.
"Kalau memang mau diterapkan, kita terapkan. Kalau menguntungkan bagi BUJT. Namun, kalau ini merugikan BUJT dan merugikan kita semua, kenapa kita pakai teknologi ini?" tegas dia.
Baca Juga
Ada Perpanjangan Diskon Tarif Tol hingga Lebaran? Ini Jawaban BPJT
Lasarus meminta pemerintah menjelaskan keberlanjutan kontrak dengan mitra asal Hungaria agar proyek tersebut tidak membuat pemerintah berada pada posisi yang sulit. "Jadi kita jangan terjebak juga dalam lingkaran yang akhirnya membuat kita 'Maju salah, mundur salah'," kata dia.
Sebelumnya, Kepala BPJT periode 2025-2026 Wilan Oktavian menyatakan, proyek MLFF sempat mengalami stagnasi sebelum akhirnya memperoleh rekomendasi dari BPKP untuk melanjutkan uji coba kembali.
Pemerintah berencana menggelar uji coba secara end-to-end di ruas Tol Bali Mandara dan Jakarta Outer Ring Road (JORR), mulai dari proses unduh aplikasi hingga pembayaran diterima oleh BUJT maupun RITS.
