Harga Patokan Ekspor Emas Juli 2026 Turun 5,36%, Kemendag Ungkap Penyebabnya
JAKARTA, investortrust.id – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) komoditas emas untuk periode pertama Juli 2026. Pada periode ini, HPE emas turun 5,36% menjadi US$ 135.512,62 per kilogram dari US$ 143.190,64 per kilogram pada periode kedua Juni 2026.
Sementara itu, HR emas juga turun menjadi US$ 4.214,92 per troy ounce (toz) dari US$ 4.453,73 per toz. Ketentuan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1505 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar.
Baca Juga
PMI Manufaktur Anjlok ke 46,9, Kemenperin Singgung soal Pasokan Gas Industri
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Tommy Andana mengatakan, penurunan HPE dan HR emas dipengaruhi oleh menguatnya nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) dan meningkatnya imbal hasil obligasi pemerintah AS.
"Penurunan HPE dan HR emas dipengaruhi menguatnya nilai tukar dolar AS dan meningkatnya imbal hasil obligasi pemerintah AS. Selain itu, kebijakan suku bunga yang masih berada pada level tinggi turut menekan harga emas karena emas tidak memberikan imbal hasil berupa bunga maupun dividen sehingga investor cenderung beralih ke instrumen investasi berbunga yang menawarkan tingkat pengembalian lebih pasti," ujar Tommy dalam keterangannya, Rabu (1/7/2026).
Menurut Tommy, peralihan investasi tersebut berdampak pada melemahnya permintaan emas di pasar global. Di sisi lain, pasokan emas yang tetap terjaga di tengah penurunan permintaan memicu koreksi harga emas di pasar internasional sehingga menekan HPE dan HR emas.
Baca Juga
Ia menambahkan, penetapan HPE dan HR emas dilakukan berdasarkan data dan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengacu pada publikasi London Bullion Market Association (LBMA).
"Penetapan HPE dan HR emas merupakan hasil koordinasi lintas kementerian dan lembaga dengan mempertimbangkan berbagai data, informasi, termasuk masukan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian," kata Tommy.
