CCT dan DMS Laguna Bentuk Perusahaan Patungan, Bangun ‘Rest Area’ Rp300 Miliar di Tol Cimanggis-Cibitung
Poin Penting
|
BEKASI, investortrust.id – PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT), anak usaha PT Bakrie & Brothers (BNBR) yang mengelola Jalan Tol Cimanggis-Cibitung, resmi menggandeng PT DMS Laguna (DMSL), anak usaha PT DMS Propertindo Tbk (KOTA), untuk membangun dan mengelola tempat istirahat dan pelayanan (TIP) atau rest area di KM 63 Jalan Tol Cimanggis-Cibitung.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) mengenai pembentukan perusahaan patungan (joint venture company/JVC) yang akan menjadi kendaraan utama dalam pengembangan proyek tersebut.
Penandatanganan MoU dilakukan Direktur Utama CCT, Y Widi Suharyanto dan Direktur Keuangan CCT, Ruddyar Ruslan bersama Direktur DMS Laguna, Tatang Sukmana di Plaza Tol Jatikarya, Bekasi, Rabu (24/6/2026).
Baca Juga
CCT Beri Diskon Tarif 30% di Ruas Tol Ruas Cimanggis–Cibitung Selama Libur Lebaran, Ini Perinciannya
Direktur Utama CCT, Y Widi Suharyanto mengungkapkan, kolaborasi ini merupakan langkah strategis kedua perusahaan untuk meningkatkan kualitas layanan di Jalan Tol Cimanggis-Cibitung sekaligus menghadirkan fasilitas yang lebih baik bagi pengguna jalan.
“Pengembangan rest area juga dilakukan dengan tetap mengacu pada pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) jalan tol,” kata Widi dalam keterangan resmi yang diterima investortrust.id, Rabu (24/6/2026).
Widi menjelaskan, pembangunan Rest Area KM 63 merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan tol. Fasilitas ini tidak hanya menyediakan tempat beristirahat yang nyaman dan aman bagi pengguna jalan.
“Fasilitas ini juga menjadi bagian dari upaya kami mendorong pertumbuhan ekonomi serta pengembangan kawasan di sepanjang koridor Jalan Tol Cimanggis-Cibitung,” ujar dia.
Rest Area KM 63, menurut Widi Suharyanto, akan dibangun di dua sisi jalan tol, yakni jalur A dan jalur B, dengan total luas sekitar 12 ha di wilayah Kabupaten Bekasi. Fasilitas tersebut masuk kategori rest area tipe A dan diperkirakan menelan investasi Rp300 miliar.
Dia menambahkan, selain menyediakan fasilitas wajib bagi pengguna jalan, kawasan ini akan dilengkapi area komersial yang diharapkan dapat menjadi pusat aktivitas ekonomi baru. Pengembangannya akan mengedepankan prinsip pembangunan berkelanjutan melalui konsep ramah lingkungan, efisiensi energi, dan pengelolaan kawasan yang berorientasi pada keberlanjutan.
Sementara itu, Direktur Utama PT DMS Propertindo Tbk, Mohamad Prapanca mengemukakan, proyek tersebut memiliki prospek yang sangat menjanjikan karena berada di lokasi strategis pada koridor Jakarta Outer Ring Road (JORR)-2
Kerja sama ini, kata dia, merupakan langkah penting bagi DMS Laguna untuk berkontribusi dalam pengembangan kawasan komersial terintegrasi yang mampu menciptakan nilai tambah jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan. “Rest Area KM 63 memiliki lokasi yang sangat strategis dan berpotensi menjadi destinasi layanan sekaligus pusat komersial unggulan,” tegas dia.
Melalui kolaborasi dengan CCT dan pembentukan perusahaan patungan, Prapanca optimistis mampu menghadirkan rest area yang modern, kompetitif, dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi pengguna jalan tol, pelaku usaha, maupun para pemangku kepentingan lainnya.
Baca Juga
CCT Beri Diskon Tarif 30% di Ruas Tol Ruas Cimanggis–Cibitung Selama Libur Lebaran, Ini Perinciannya
Prapanca menuturkan, Rest Area KM 63 ditargetkan mulai beroperasi pada semester II-2028 dan diharapkan menjadi ikon baru pelayanan jalan tol di koridor JORR-2.
CCT merupakan anak usaha PT Bakrie & Brothers Tbk yang mengelola Jalan Tol Cimanggis-Cibitung sepanjang 26,18 km. Ruas tol ini menjadi bagian dari jaringan JORR-2 yang menghubungkan Jakarta, Depok, Bekasi, dan kawasan penyangga lainnya.
Adapun PT DMS Laguna adalah anak usaha PT DMS Propertindo Tbk yang bergerak di bidang pengembangan dan pengelolaan kawasan komersial, properti, serta investasi strategis dengan fokus pada penciptaan nilai dan layanan yang berkelanjutan.
