Tagihan Listrik Tiba-tiba Naik? Ini Penjelasan Konversi Token PLN ke kWh
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Token listrik yang dibeli pelanggan PT PLN (Persero), perusahaan listrik negara di Indonesia, tidak sepenuhnya langsung berubah menjadi energi listrik dalam bentuk kilowatt hour (kWh) karena terlebih dahulu dipotong komponen pajak dan kemudian dikonversi berdasarkan tarif dasar listrik yang berlaku.
Mekanisme ini membuat nilai rupiah yang dibayarkan tidak sama dengan jumlah energi yang diterima, sehingga sebagian pelanggan kerap menganggap terjadi kenaikan tarif ketika saldo kWh yang muncul di meteran terlihat lebih kecil dari nominal pembelian.
Baca Juga
Pemerintah dan PLN Percepat Listrik Desa, 225.000 Rumah Tangga Jadi Target BPBL 2026
"Kalu kita lihat rumusnya, tagihan yang dibebankan konsumen adalah penjumlahan kWh dikali tarif per kWh," kata Alif Hijriah, lulusan Program Studi Matematika Institut Teknologi Bandung (ITB) yang aktif sebagai kreator konten dalam akun Instagram pribadinya dipantau Investortrust.id, Senin (22/6/2026).
Alif yang kerap membumikan matematika dalam kehidupan sehari-hari melalui akun Instagram @aliftowew mengatakan, token listrik sebesar Rp 50.000 tidak langsung dikonversi penuh menjadi energi. Nilai tersebut lebih dulu dikurangi pajak penerangan jalan (PPJ), yaitu pungutan daerah yang berkisar 3% hingga 10% tergantung kebijakan wilayah, sebelum dibagi dengan tarif listrik per kWh yang sekitar Rp 1.400 untuk rumah tangga berdaya 1.300 volt ampere (VA).
Hasil perhitungan tersebut menghasilkan jumlah energi yang masuk ke meteran jauh lebih kecil dari nominal uang yang dibayarkan. Misalnya, setelah dikurangi pajak dan dikonversi, token Rp 50.000 dapat setara dengan sekitar 31 kWh, sehingga tampilan pada meteran listrik tidak mencerminkan nilai rupiah secara langsung.
Fenomena ini sering menimbulkan persepsi bahwa tarif listrik naik, padahal struktur tarif tetap. "Perubahan yang terjadi lebih banyak dipengaruhi oleh pola konsumsi rumah tangga yang meningkat, terutama saat aktivitas di rumah bertambah," kata Alif.
Baca Juga
Sistem Kelistrikan Jawa Berangsur Membaik, PLN Terus Perkuat Keandalan Pembangkit
Menurut Alif, kondisi tersebut terlihat ketika periode hari libur memperpanjang waktu berada di rumah, sehingga penggunaan perangkat elektronik, seperti pendingin ruangan (AC) meningkat signifikan. Tambahan penggunaan beberapa jam per hari dapat menambah konsumsi puluhan kWh dalam sebulan.
Dalam ilustrasi konsumsi, penggunaan AC yang lebih lama dapat menambah beban listrik hingga sekitar 72 kWh tambahan, yang kemudian berdampak pada kenaikan biaya sekitar Rp 104.000 dalam satu periode pemakaian.
