Pemerintah Jamin Hak Eks Karyawan Hotel Sultan, Peluang Kerja Tetap Dibuka
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) memastikan pemenuhan hak-hak karyawan pascaeksekusi pengosongan lahan eks Hotel Sultan di Blok 15 kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat.
Wakil Menteri Sekretariat Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro menyatakan, pemerintah membuka peluang untuk mempekerjakan kembali para eks karyawan Hotel Sultan. Menurutnya, proses inventarisasi data dan komunikasi dengan para pekerja akan dilakukan oleh Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK).
"Jadi intinya kami tidak ingin mereka setelah pengambilalihan aset ini menjadi pihak yang dikorbankan. Jadi kami ingin memanusiakan mereka, nanti kita akan data, ajak komunikasi, ajak bareng untuk melanjutkan aktivitas di GBK," kata Juri saat konferensi pers di kawasan Blok 15 GBK, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026).
Juri mengimbau para mantan pegawai Hotel Sultan tidak perlu khawatir terkait kelanjutan mata pencaharian mereka. Pemerintah, kata dia, telah membuka posko pengaduan untuk menjembatani koordinasi antara eks karyawan dengan manajemen PPKGBK.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PPKGBK Rakhmadi Afif Kusumo menyampaikan, pihaknya telah mendirikan posko khusus untuk memfasilitasi pendaftaran dan verifikasi ulang data seluruh karyawan eks Hotel Sultan.
"Nanti dari data-data tersebut kita akan verifikasi ulang. Tentu kita juga sudah mengadakan rakor dengan Kemenaker, pastinya memastikan agar hak-hak mereka terpenuhi," terang Rakhmadi.
Baca Juga
Ia menambahkan, PPKGBK akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk mengawal pemenuhan hak para pekerja pasca-pengambilalihan aset tersebut.
Sementara itu, Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Sesmensesneg) Setya Utama mengungkapkan, pemerintah sebelumnya telah menerapkan langkah serupa dalam pengelolaan aset negara lainnya, termasuk Jakarta Convention Center (JCC) yang kini menjadi Jakarta International Convention Center (JICC) serta Hotel Artotel Gelora Senayan yang sebelumnya bernama Hotel Century Park.
"Ini penting soal karyawan ini, sebagai contoh adalah pengambilalihan JCC, sekarang JICC. Kita juga akomodasi mereka. Jadi, mereka yang mau jadi karyawan kita (PPKGBK), kita rekrut mereka sesuai dengan hak-hak mereka. Ada juga yang nggak mau, ya nggak apa-apa. Satu lagi, Hotel Artotel yang dulu Century (Hotel Century Park), juga seperti itu. Kita tawarkan siapa yang mau gabung, siapa yang nggak. Tentu saja sesuai dengan ketentuan peraturan dari Kementerian Ketenagakerjaan," sambung dia.
Pemerintah resmi mengambil alih lahan seluas 42 hektare (ha) di Blok 15 kawasan GBK, Jakarta Pusat, setelah proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan dan aset lainnya dilaksanakan pada Kamis (18/6/2026) pagi ini.
Berdasarkan pantauan investortrust.id, aparat penegak hukum (APH) dari pasukan gabungan TNI/Polri mulai memasuki gedung Hotel Sultan pada pukul 10.06 WIB dan selesai mengamankan 69 massa aksi dari pihak PT Indobuildco pada 11.12 WIB.
Wamensesneg Juri Ardiantoro menyatakan, proses pengambilalihan aset negara tersebut telah dijalankan oleh juru sita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) dengan dukungan TNI/Polri, pemerintah daerah, dan pihak terkait lainnya.
Baca Juga
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 26 Polisi Terluka dan 69 Orang Diamankan
"Alhamdulillah pada hari ini juru sita dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di-backup oleh jajaran Polda Metro Jaya dan jajaran Kodam Jaya, kemudian pemerintah daerah dan pihak-pihak yang terlibat di dalam proses eksekusi Hotel Sultan, yang tadi baru saja dilakukan dan alhamdulillah sudah berjalan sebagaimana mestinya," kata Juri di kawasan Blok 15 GBK, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026).
Menurut Juri, pengambilalihan mencakup Hotel Sultan, apartemen, dan seluruh aset yang berada di kawasan Blok 15 GBK. Ia menyebut proses tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga aset negara.
Juri pun menegaskan, aset yang telah kembali dikuasai negara itu selanjutnya akan dimanfaatkan untuk kepentingan negara dan masyarakat.
