Untuk Cetak 10 Juta Pengusaha, DPR Sebut Anggaran Kementerian UMKM Perlu Ditambah
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Anggota Komisi VII DPR, Yoyok Riyo Sudibyo, menilai usulan tambahan anggaran yang diajukan oleh Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk tahun fiskal 2027 masih terlalu kecil. Menurutnya, alokasi tersebut belum sebanding dengan target masif Presiden Prabowo Subianto dalam mengerek jutaan pelaku usaha kecil naik kelas demi mendongkrak kesejahteraan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Yoyok dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR bersama Menteri UMKM Maman Abdurrahman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026). Rapat ini mengagendakan pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2027.
Dalam forum tersebut, Kementerian UMKM membidik tambahan anggaran sebesar Rp 1,5 triliun di luar pagu indikatif awal yang ditetapkan Kementerian Keuangan sebesar Rp 459 miliar. Dari dana segar yang diusulkan itu, sekitar Rp 622 miliar di antaranya sudah terkunci untuk penanganan daerah terdampak bencana di Sumatra, sedangkan sisanya baru disebar ke pos program prioritas kedeputian.
Yoyok menegaskan, parlemen justru mendorong agar angka usulan tambahan tersebut digelembungkan lagi agar program eksekusi di lapangan tidak setengah-setengah.
"Kalau teman-teman tadi menyampaikan tambahan anggaran itu sangat didukung, kalau saya justru (melihat itu) sangat kurang. Harus lebih besar lagi karena cita-cita Presiden sangat besar, yakni meningkatkan kesejahteraan jutaan masyarakat melalui UMKM," kata Yoyok di hadapan pimpinan rapat dan jajaran kementerian.
Politikus ini menjabarkan, target pemerintah untuk mendorong sekitar 10 juta penduduk bergerak di sektor usaha berpenghasilan menengah akan membawa efek domino yang masif terhadap puluhan juta anggota keluarga di Indonesia. Oleh sebab itu, skema penganggaran dan kebijakan dinilai perlu dirancang lebih komprehensif.
Lebih lanjut, Yoyok mengingatkan jajaran Kementerian UMKM agar tidak terjebak pada pola lama yang hanya berfokus pada urusan permodalan dan pelatihan normatif. Berdasarkan evaluasi di lapangan, momok terbesar bagi para pelaku industri kreatif dan usaha cilik di Indonesia hari ini adalah keberlanjutan penjualan dan penetrasi pasar.
"Ending dari UMKM itu sederhana, bagaimana produknya bisa terjual dan memberikan keuntungan. Ini yang harus menjadi perhatian utama pemerintah," cetus Yoyok.
Menurutnya, rentetan program pelatihan kapasitas akan mubazir apabila pemerintah gagal memberikan garansi atau kepastian pasar bagi produk yang dihasilkan UMKM.
Tantangan nyata ini berbanding lurus dengan data makro nasional. Sektor UMKM tercatat menyumbang lebih dari 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional serta mampu menyerap hingga 97 persen tenaga kerja Indonesia. Kendati menjadi tulang punggung ekonomi, mayoritas usaha mikro masih terseok-seok dalam hal transformasi digital dan integrasi ke dalam rantai pasok formal yang lebih luas.
Menyikapi hal itu, Yoyok mendesak kementerian untuk menggeber implementasi program digitalisasi secara masif dan memperbanyak jembatan kemitraan strategis antara pelaku usaha cilik dengan jaringan industri skala besar.
Integrasikan UMKM dengan Koperasi Desa Merah Putih
Sebagai langkah konkret, Yoyok mengusulkan agar blueprint pengembangan 10 juta UMKM naik kelas milik Kementerian UMKM disinergikan erat dengan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang kini tengah digodok oleh Kementerian Koperasi.
Ia menggarisbawahi agar koperasi desa ke depan dikondisikan sebagai wadah agregator yang menyerap produk-produk lokal, bukan justru sekadar menjadi "etalase baru" bagi barang-barang pabrikan skala raksasa.
"Koperasi desa harus menjadi pusat distribusi kebutuhan pokok sekaligus ruang bagi produk UMKM lokal untuk berkembang. Dengan begitu, manfaat ekonomi yang tercipta benar-benar dirasakan masyarakat bawah," pungkas Yoyok.
Langkah integrasi lintas kementerian ini dinilai para pelaku kebijakan sebagai strategi krusial untuk membentengi daya tahan ekonomi domestik, di tengah bayang-bayang perlambatan ekonomi global dan ketidakpastian arus perdagangan internasional.
