Menperin Targetkan PDB Industri Tumbuh 7,75% pada 2027, Investasi Tembus Rp 930,6 Triliun
JAKARTA, investortrust.id – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan industri pengolahan nonmigas atau manufaktur akan tetap menjadi salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi nasional. Untuk itu, pemerintah menetapkan sejumlah target kinerja industri yang akan dicapai pada 2027.
Dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Agus mengatakan target tersebut sejalan dengan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027, yaitu “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Produktivitas Investasi dan Industri”.
“Industri pengolahan memiliki peran yang sangat strategis dalam meningkatkan nilai tambah, hilirisasi, investasi, ekspor, serta penguatan posisi Indonesia dalam rantai nilai global,” kata Agus, Rabu (10/6/2026).
Baca Juga
Industri Dorong Indonesia Jadi Raja Digital ASEAN, Kolaborsi AI dan 5G Jadi Kunci
Pemerintah menargetkan pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) industri pengolahan mencapai 7,75% pada 2027. Selain itu, rasio industri pengolahan nonmigas terhadap PDB ditargetkan sebesar 19,15%.
Di sektor perdagangan, kontribusi ekspor produk industri pengolahan nonmigas terhadap total ekspor nasional ditargetkan mencapai 75,1%. Sementara nilai investasi sektor industri pengolahan nonmigas diproyeksikan mencapai Rp930,6 triliun.
Pemerintah juga menargetkan produktivitas tenaga kerja industri pengolahan nonmigas meningkat menjadi Rp136,7 juta per orang per tahun. Adapun kontribusi tenaga kerja sektor industri pengolahan nonmigas terhadap total pekerja nasional ditargetkan mencapai 15,02%.
Selain itu, pemerintah menargetkan peningkatan pemerataan pembangunan industri melalui kontribusi nilai tambah industri pengolahan di luar Pulau Jawa sebesar 33,36%.
Baca Juga
Menperin Ingin Tingkatkan Porsi Ekspor Manufaktur hingga 30%, Ini Strateginya
Dari sisi keberlanjutan, sektor industri prioritas ditargetkan mampu menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 6,85 juta ton setara karbon dioksida.
Menurut Agus, target-target tersebut sejalan dengan arahan Presiden yang menekankan pentingnya industrialisasi sebagai fondasi penguatan ekonomi nasional. Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar bagi produk negara lain, tetapi harus mampu memperkuat kapasitas produksi dalam negeri dan meningkatkan daya saing industri nasional.
Untuk mendukung pencapaian target tersebut, Kementerian Perindustrian akan memfokuskan program pembangunan industri pada penguatan sumber daya manusia industri, hilirisasi berbasis sumber daya alam, pengembangan industri prioritas, penguatan industri kecil dan menengah (IKM), transformasi industri digital, peningkatan penggunaan produk dalam negeri, serta pengembangan industri hijau.
“Kita harus terus memperkuat kapasitas produksi nasional, meningkatkan nilai tambah di dalam negeri, memperluas kesempatan kerja, serta membangun kemandirian ekonomi nasional,” ujar Agus.

