Maybank Indonesia Targetkan Spin Off Unit Syariah pada 2027, Aset Tembus Rp 42 Triliun
JAKARTA, investortrust.id – PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) mengungkap perkembangan rencana pemisahan unit usaha syariah (UUS) atau spin off dengan target tuntas tahun 2027.
Presiden Direktur Maybank Indonesia Steffano Ridwan menilai proses spin off di industri perbankan merupakan langkah positif bagi penguatan bisnis syariah nasional.
Baca Juga
Bos Maybank Indonesia (BNII) Ungkap Proses UUS Menuju 'Spin Off'
“Kami sedang melakukan progress terus. Tentunya pada saat kita sudah mencapai limit di sharia banking kita, kita akan melakukan spin off sesuai dengan peraturan,” ujarnya saat ditemui usai Press Conference Kick Off Maybank Marathon 2026 di Jakarta, 8 Januari 2025.
Hingga kini, total aset UUS Maybank Indonesia mencapai Rp 42 triliun. Sebelumnya, perusahaan menargetkan nilai aset dapat mencapai Rp 50 triliun pada 2027, sebagai syarat untuk melakukan spin off.
Baca Juga
IHSG Tembus 9.000, Menkeu Purbaya Yakin Tren Kenaikan Baru Dimulai
Sebagai informasi, ketentuan spin off UUS diatur dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 12 Tahun 2023. Regulasi tersebut mewajibkan UUS melakukan spin off apabila memiliki aset di atas Rp 50 triliun dan/atau total aset UUS melebihi 50% dari total aset induknya.
Dengan pencapaian aset saat ini, Maybank Indonesia optimistis target spin off dapat direalisasikan sesuai jadwal.

