Harga Ideal Pertamax Diperkirakan Rp 17.000, Segini Beban Kompensasi dalam Sebulan
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Harga jual Pertamax atau RON 92 yang tetap bertahan di Rp 12.300 per liter untuk wilayah Jabodetabek di tengah kenaikan harga minyak dunia berpotensi menimbulkan beban fiskal baru bagi negara. Berdasarkan perhitungan yang mengacu pada formula harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, harga ideal Pertamax saat ini diperkirakan berada pada kisaran Rp 17.000-Rp 18.000 per liter.
Chief Executive Officer (CEO) Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menilai harga tersebut sejalan dengan formula yang digunakan pemerintah dalam menetapkan harga jual BBM nonsubsidi. Formula tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menggunakan referensi harga Mean of Platts Singapore (MOPS) ditambah faktor alpha sebagai komponen pembentuk harga.
Menurut perhitungan tersebut, harga Pertamax yang berlaku saat ini masih menggunakan referensi harga minyak pada periode ketika harga minyak mentah dunia berada di bawah US$ 80 per barel. Sementara itu, kenaikan harga minyak yang terjadi belakangan belum sepenuhnya tercermin dalam harga jual kepada konsumen.
"Kalau kita lihat referensi harga MOPS untuk BBM kira-kira pada April ini, itu memang harga Pertamax-nya harusnya dijual dengan harga Rp 17.000 sampai Rp 18.000 per liter," ujar Fabby saat menjawab pertanyaan Investortrust dalam editorial forum di Jakarta, dikutip Senin (8/6/2026).
Baca Juga
Stop Impor Solar Mulai April 2026, SPBU Swasta Wajib Serap Pasokan Pertamina
Ia memperkirakan selisih antara harga jual yang berlaku saat ini dengan harga keekonomian dapat menimbulkan tambahan beban sekitar Rp 6 triliun setiap bulan. Angka tersebut dihitung berdasarkan volume konsumsi dan perbedaan harga yang seharusnya dibayarkan konsumen. "Menurut saya harga idealnya Rp 17.000 tanpa subsidi itu, maka jumlah volume dikaitkan dengan selisih itu dapatlah Rp 6 triliun per bulan," katanya.
Apabila kondisi tersebut berlangsung selama 1 tahun penuh, nilai yang harus ditanggung berpotensi mencapai puluhan triliun rupiah. Namun, ia menegaskan bahwa mekanisme tersebut bukanlah subsidi langsung yang telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurutnya, skema yang kemungkinan digunakan adalah kompensasi yang diberikan pemerintah pada periode berikutnya. Berbeda dengan subsidi energi yang telah dicantumkan dalam APBN, kompensasi biasanya dihitung setelah terjadi selisih antara harga jual dan biaya penyediaan BBM.
Menurutnya, di banyak negara harga BBM umumnya langsung mengikuti perkembangan biaya pasar sehingga kenaikan harga ditanggung oleh pengguna produk tersebut. Sebaliknya, ketika harga ditahan di bawah tingkat keekonomian, selisihnya berpotensi menjadi tanggungan negara. "Kalau sekarang kan kita semua harus menanggung," ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa kondisi tersebut perlu dicermati karena terjadi ketika APBN juga menghadapi berbagai kebutuhan belanja lain. Oleh sebab itu, transparansi biaya energi dan kejelasan skema kompensasi dinilai menjadi faktor penting agar masyarakat dapat memahami dampak kebijakan harga BBM terhadap keuangan negara.
Transparansi Biaya Pasokan BBM
Selain persoalan harga jual, IESR juga menyoroti biaya penyediaan BBM yang dinilai semakin meningkat akibat perubahan pola impor energi Indonesia. Saat ini sebagian pasokan minyak dan BBM berasal dari berbagai negara, seperti Amerika Serikat dan beberapa negara di Afrika. Jarak pengiriman yang lebih jauh dibandingkan pemasok tradisional di kawasan Asia dinilai meningkatkan biaya logistik.
Baca Juga
Harga BBM Pertamina Juni 2026: Dex Series Turun, Pertamax Turbo Naik Jadi Rp 20.750 per Liter
"Kalau dari Amerika itu paling tidak jarak tempuhnya hampir 2,5 kali. Artinya biaya logistik lebih mahal, ongkos pengadaan BBM lebih mahal," ujarnya.
Menurut dia, publik selama ini hanya mengetahui harga jual BBM di tingkat konsumen tanpa memperoleh gambaran yang cukup mengenai biaya riil penyediaan energi yang harus ditanggung negara maupun badan usaha.
Pertamina maupun pemerintah hingga kini masih mempertahankan harga Pertamax di level yang berlaku yakni Rp 12.300 per liter, sementara perkembangan harga minyak dunia dan biaya pasokan energi terus menjadi perhatian pelaku industri maupun pengamat fiskal.

