IEEFA Ungkap PLTU Jadi Beban Keuangan Negara, Biaya Subsidi dan Kompensasi Terus Bertambah
JAKARTA, investortrust.id - Pembangunan PLTU yang massif medio 2006-2015 kini menjadi beban keuangan bagi PT PLN (Persero) hingga anggaran negara. Tercatat, subsidi dan kompensasi yang digelontorkan pemerintah ke PLN meningkat menjadi Rp 123 triliun pada 2022.
Analis Keuangan Energi Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA) Mutya Yustika menyampaikan, masalah ini sebetulnya bisa diatasi dengan percepatan pembangunan energi terbarukan dan penghentian operasi PLTU secara bertahap.
“Pemensiunan PLTU batu bara secara bertahap menawarkan sejumlah manfaat, seperti berkurangnya dampak volatilitas harga batu bara dan turunnya biaya perawatan secara signifikan,” kata Mutya Yustika dalam keterangan yang diterima Investortrust.id, Senin (13/5/2024).
Baca Juga
Pensiun Dini dan Moratorium PLTU Masuk Prioritas Program EBT
Mengacu laporan terbaru IEEFA Pathways to Financial Sustainability for PLN through Renewable Energy Development, seiring masifnya pertumbuhan kapasitas PLTU, beban keuangan PLN juga turut meningkat lantaran adanya kewajiban kontrak dari Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL).
Pada 2022, biaya operasi PLN mencapai Rp 386 triliun atau meningkat 20% dari 2021 sebesar Rp 323 triliun, yang didorong oleh pembayaran listrik ke produsen listrik swasta (independent power producer/IPP) dan biaya pembelian batu bara.
“Subsidi dan kompensasi untuk PLN telah menjadi beban besar APBN, dan akan tetap demikian dalam tahun-tahun mendatang,” ujar Mutya Yustika.
Disebutkan bahwa biaya pembelian batu bara PLN pada 2022 tercatat mencapai 16% dari total biaya operasi. Biaya ini meningkat hingga 49% dalam lima tahun, dari Rp 42,41 triliun pada 2017 menjadi Rp 63,06 triliun pada 2022.
Baca Juga
Diwarnai Kontroversi, G7 Sepakat Tutup PLTU Batu Bara pada 2035
Kendati demikian, peningkatan biaya tersebut tidak diikuti dengan pertumbuhan pembangkitan listrik dari PLTU batu bara besar yang menandakan adanya potensi produksi energi yang tidak efisien.
Sementara itu, menurut Kementerian Keuangan, selisih antara rata-rata biaya pokok pembangkitan (BPP) dan tarif listrik akan menentukan besaran subsidi yang diberikan oleh negara.
“Namun, mengingat penyesuaian tarif listrik dapat memicu sentimen negatif masyarakat, PLN perlu menurunkan BPP agar dapat mengurangi ketergantungan pada subsidi. BPP ini termasuk biaya bahan bakar dan pelumas, salah satunya pembelian batu bara,” kata Yustika.
Selain subsidi, pemerintah juga memberikan kompensasi pendapatan pada PLN untuk menutup selisih tarif non-subsidi yang tidak naik sejak 2017. Menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), terdapat empat faktor yang mempengaruhi penyesuaian tarif non-subsidi, yakni tingkat inflasi, harga batu bara acuan (HBA), harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), dan kurs rupiah.
Baca Juga
Prajogo Pangestu, Konglomerat Pionir Bisnis Geothermal Terbesar
“PLN masih bergulat dengan harga batu bara lantaran nilai tukar rupiah dan dolar. Paparan harga batu bara yang menggunakan dolar terhadap PLN membutuhkan pengelolaan yang cermat, mengingat dinamika pasar dan fluktuasi mata uang,” jelas Yustika.
Per Desember 2023, PLN memiliki 20,4 gigawatt (GW) PLTU batu bara dengan 23% di antaranya telah beroperasi lebih dari 20 tahun.
“Pemensiunan bertahap PLTU tua ini akan mengurangi biaya perawatan secara signifikan lantaran manfaat ekonomi pembangkit berkurang seiring usia,” tuturnya.

