IMA Minta Birokrasi Ekspor Jangan Berbelit, Pasar Batu Bara RI Terancam Direbut Pesaing
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Asosiasi Pertambangan Indonesia atau Indonesian Mining Association (API/IMA) mengingatkan pentingnya proses birokrasi yang cepat, transparan, dan akurat dalam tata kelola ekspor batu bara dan mineral guna menjaga daya saing Indonesia di pasar global.
Keterlambatan birokrasi berpotensi menimbulkan ketidakpastian bagi pembeli internasional yang selama ini mengandalkan Indonesia sebagai salah satu pemasok batu bara terbesar dunia.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul mengemukanya isu dugaan praktik transfer pricing yang berujung pada under invoicing dalam ekspor komoditas sumber daya alam (SDA). IMA menilai penguatan pengawasan perlu dilakukan tanpa mengganggu kelancaran proses bisnis dan rantai pasok ekspor nasional.
Baca Juga
Rosan Rinci Hilirisasi di Sektor Mineral, Pabrik DME di Tanjung Enim Bakal Berkapasitas 1,4 Juta Ton
Direktur Eksekutif IMA Sari Esayanti mengatakan sistem pengawasan ekspor yang diterapkan pemerintah selama ini telah berkembang cukup baik melalui integrasi berbagai mekanisme pengawasan lintas instansi.
Menurut dia, penerapan Harga Acuan Batubara (HBA) dan harga acuan mineral, disertai pengawasan oleh surveyor independen serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan telah menjadi instrumen penting untuk menjaga transparansi dan integritas perdagangan komoditas tambang Indonesia.
“Dengan adanya mekanisme pengawasan digital yang terintegrasi dan melibatkan berbagai instansi diyakini sudah berjalan baik. Oleh karena itu, langkah-langkah penegakan hukum yang tegas diperlukan jika didapati pelanggaran guna menciptakan iklim usaha yang adil dan berkelanjutan,” ujar Sari dalam keterangannya, Kamis (4/6/2026).
IMA menegaskan dukungannya terhadap upaya pemerintah memperkuat tata kelola ekspor komoditas strategis, termasuk wacana penerapan sistem ekspor satu pintu. Namun, asosiasi mengingatkan agar implementasi kebijakan tersebut tetap mengedepankan kepastian layanan dan kecepatan proses administrasi.
Baca Juga
Mendag Budi Segera Terbitkan Permendag Baru Skema Ekspor Sawit dan Batu Bara via BUMN
Menurut IMA, keterlambatan birokrasi berpotensi menimbulkan ketidakpastian bagi pembeli internasional yang selama ini mengandalkan Indonesia sebagai salah satu pemasok batu bara terbesar dunia.
“Jangan sampai ada kekosongan agar pasar batu bara Indonesia di tingkat dunia tidak terganggu dan terisi oleh negara lain, mengingat para customer berbagai negara juga sangat membutuhkan on time delivery, terjaganya standar kualitas produksi dan komitmen produsen. Ketidakpastian akan faktor-faktor tersebut akan membuat para customer mengalihkan pasokan ke negara lain,” tegas dia.

