Bagikan

Kemenkomdigi Kaji Aturan PSE Global Wajib Punya Kantor Perwakilan di Indonesia

JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) tengah menyiapkan kajian aturan baru yang mewajibkan penyelenggara sistem elektronik (PSE) global memiliki kantor perwakilan di Indonesia. Kebijakan ini disiapkan untuk memperkuat pengawasan terhadap platform digital asing dengan pengguna besar di Tanah Air.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar mengatakan kajian itu ditargetkan rampung pada tahun ini. Pemerintah sendiri masih menentukan bentuk regulasi yang akan digunakan, mulai dari peraturan pemerintah hingga peraturan menteri.

“Mudah-mudahan bisa tahun ini ya (kajiannya selesai), secepatnya,” kata Alex dilansir dari Antara, Jumat (22/5/2026).

Baca Juga

Kemenkomdigi Dukung Perlindungan UMKM di E-Commerce

Menurutnya, platform digital asing yang menyasar masyarakat Indonesia dalam jumlah besar nantinya akan didorong memiliki kantor perwakilan di dalam negeri. Langkah itu dinilai penting agar koordinasi dan pengawasan lebih efektif.

“Kita dorong mereka untuk punya kantor representasi,” ujarnya.

Kemenkomdigi menilai pengawasan terhadap platform digital lintas negara masih menghadapi tantangan kompleks. Kehadiran kantor perwakilan dinilai dapat mempermudah penyelesaian masalah operasional maupun kepatuhan terhadap regulasi Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Viada Hafid, sebelumnya juga menekankan pentingnya kantor perwakilan bagi platform global. Pemerintah ingin komunikasi terkait perlindungan pengguna digital dapat dilakukan lebih cepat.

Baca Juga

PP Tunas Berlaku Lebih Luas, Pemerintah Bakal Wajibkan Semua PSE Lindungi Anak

“Jadi ini on going prosesnya, kita terus meminta platform untuk melakukan kepatuhan-kepatuhan ini, termasuk memiliki kantor perwakilan. Ini aturan bakunya memang belum ada,” tegasnya saat rapat dengan Komisi I DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026).

Saat ini sejumlah platform global, seperti OpenAI, Telegram, Wikimedia Foundation, dan X diketahui belum memiliki kantor representasi di Indonesia. Padahal PSE tersebut memiliki basis pengguna cukup banyak di Tanah Air.

The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024