Menperin: Insentif Motor Listrik Masih dalam Pembahasan Tim Teknis
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut pembahasan mengenai insentif motor listrik masih dikaji di tingkat tim teknis dua kementerian. Dia membantah bahwa besaran insentif motor listrik mencapai Rp 5 juta per unit motor.
“Belum diumumkan saya kira. Masih dalam tahap pembahasan di tim teknis mengenai berapa jumlah subsidinya, metodenya seperti apa, business process-nya seperti apa nanti,” ujar Agus, saat berada di kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (28/4/2026).
Agus menjelaskan menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Aturan tersebut penting untuk mengukur berapa unit motor yang bisa menerima subsidi.
“Tergantung nanti berapa yang disiapkan oleh Kementerian Keuangan. Tergantung berkaitan dengan nilai subsidinya dan juga berkaitan dengan subsidi per motornya berapa. Nanti baru kita bisa lihat berapa unit yang disiapkan,” jelas dia.
Meski tak memastikan angka tersebut, Agus mengatakan angka tersebut menjadi sinyal yang baik terhadap pasar. Sebab, dengan angka tersebut, pemerintah memberikan sinyal untuk mempercepat konversi ke kendaraan-kendaraan berbasis listrik, termasuk motor.
Rencananya, proses transisi kendaraan konvensional ke listrik akan terus berjalan. Ini karena pemerintah menargetkan pengurangan emisi. Tetapi, tak hanya itu, pemerintah juga ingin konversi ke kendaraan listrik dapat memperkuat ketahanan energi.
Baca Juga
Purbaya Buka Peluang Beri Insentif Fiskal Pembelian Motor Listrik pada 2026
“Dengan adanya pengalaman kita menghadapi Selat Hormuz, mungkin lebih penting terhadap ketahanan energi. Jadi ketahanan energi itu mengurangi ketergantungan kita terhadap impor BBM,” ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa pemerintah berpeluang untuk memberikan insentif fiskal bagi pembelian motor listrik pada 2026. Pemberian insentif tersebut dilakukan bertahap untuk 6 juta penjualan motor.
“Kalau saya sih mengusulkan, kita kasih yang baru dulu yang pertama itu 6 juta penjualan motor, tapi nggak semua sekali, kita lihat bertahap,” kata Purbaya, saat taklimat media di Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK), Kementerian Keuangan, Jakarta Jumat (24/4/2026).
Purbaya menjelaskan bahwa dia akan berdiskusi dengan Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita dan Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto untuk pengaturan ini. Bahkan, Purbaya juga telah meminta arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Saya sudah minta tanggapan Pak Presiden juga. Beliau (Prabowo) sudah memberi petunjuk, jalankan kalau anggarannya ada,” jelas dia.
Bendahara Negara mempertimbangkan insentif yang diberikan per unit motor listrik yang dijual di kisaran Rp 5 juta per motor.
“Subsidi mungkin Rp 5 juta per motor, Rp 5 juta, atau lebih. Kita lihat. ini kan masih awal,” ujar dia.

