IESR Soroti Kebijakan Energi, Reformasi Jadi Kunci
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Pemerintah mempercepat berbagai kebijakan untuk merespons tekanan krisis energi global, mulai pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) hingga elektrifikasi transportasi. Namun efektivitasnya dinilai belum merata dan berpotensi membebani fiskal jika tidak disertai reformasi struktural.
"Kami menilai tidak semua kebijakan energi pemerintah layak secara teknis dan ekonomi, meski bertujuan memperkuat ketahanan energi nasional," kata Chief Executive Officer (CEO) Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa dalam Editorial Forum bertajuk: “Meningkatkan Ketahanan Energi di Tengah Bara Timur Tengah” di Jakarta, Selasa (28/4/2026).
Baca Juga
Indonesia Dinilai Hadapi 'Triple Shock' Energi, Risiko Fiskal Meningkat
Fabby mengatakan, program pengembangan PLTS berkapasitas 100 gigawatt (GW) menjadi salah satu kebijakan paling menjanjikan. Biaya pembangkitan listrik tenaga surya semakin kompetitif dibandingkan energi fosil, ditambah potensi sumber daya surya Indonesia yang melimpah.
Sebaliknya, kata Fabby, program konversi 120 juta sepeda motor berbahan bakar minyak (BBM) ke listrik dinilai sulit direalisasikan dalam kondisi saat ini. "IESR memperkirakan keterbatasan kapasitas industri membuat implementasi target tersebut membutuhkan waktu sangat panjang, dengan kebutuhan biaya mencapai lebih dari Rp 1.800 triliun, kata Fabby.
Selain itu, kebijakan biodiesel B50 juga dinilai berisiko apabila diterapkan dalam jangka panjang. Program ini berpotensi meningkatkan biaya produksi serta menekan pasokan domestik minyak sawit yang juga dibutuhkan untuk kebutuhan lain, termasuk pangan. "B50 hanya sebagai kebijakan darurat sementara selama ICP di atas US$ 110 per barel dengan evaluasi wajib setiap 6 bulan," kata Fabby.
Fabby mengatakan, rekomendasi IESR adalah mempertahankan B40 sebagai standar jangka panjang. "Kembangkan alternative feedstock non-CPO, misalnya used cooking oil (UCO) dengan mandatory blending 5% pada 2027 dan 15% pada 2030," kata Fabby.
Risiko Defisit APBN Melebar
IESR memperkirakan tekanan terhadap anggaran negara akan meningkat jika harga minyak global tetap tinggi. Dalam skenario harga minyak di kisaran US$ 95–100 per barel, defisit anggaran Indonesia diproyeksikan naik hingga 3,5–4% terhadap produk domestik bruto (PDB), melampaui batas aman fiskal sebesar 3%.
Dalam skenario yang lebih pesimistis dengan harga minyak mencapai US$ 115 per barel, tambahan beban subsidi energi diperkirakan dapat melampaui Rp 300 triliun. Kondisi ini berpotensi memperlebar defisit dan menambah tekanan terhadap stabilitas fiskal nasional.
Pemerintah kata dia, saat ini masih mempertahankan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi guna menjaga daya beli masyarakat. "Kebijakan ini hanya efektif dalam jangka pendek dan berisiko meningkatkan beban anggaran jika tidak diikuti perbaikan sistem subsidi," kata Fabby.
Fabby menegaskan bahwa solusi jangka panjang tidak cukup mengandalkan peningkatan produksi energi fosil, melainkan membutuhkan transformasi menyeluruh pada sistem energi nasional.
IESR merekomendasikan percepatan elektrifikasi transportasi dan pengembangan energi terbarukan sebagai pilar utama. Selain itu, reformasi subsidi energi dinilai penting agar lebih tepat sasaran dan efisien secara fiskal.
Baca Juga
Antisipasi Kelangkaan Nafta, Pemerintah Bebaskan Bea Masuk LPG dan Produk Plastik
Pembangunan cadangan energi strategis juga menjadi prioritas untuk mengantisipasi gangguan pasokan global di masa depan. Langkah ini dinilai sebagai instrumen penting dalam memperkuat ketahanan energi nasional.
"IESR menekankan bahwa tanpa reformasi struktural, berbagai target energi berisiko tidak tercapai, transformasi menuju energi bersih serta peningkatan efisiensi konsumsi dinilai menjadi kunci untuk mengurangi ketergantungan impor sekaligus menjaga stabilitas fiskal dalam jangka panjang," kata Fabby.

