Gempuran Baja China, Krakatau Steel (KRAS) Harap 'Pagar Proteksi' Impor Diperkuat
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - PT Krakatau Steel menilai pemerintah perlu segera memperkuat instrumen perlindungan agar pasar domestik tidak terus dibanjiri baja impor. Hal ini menyoal maraknya baja impor murah, asal China.
Staf Khusus Direktur Utama Krakatau Steel, Widodo Setya Darmaji mengatakan, Indonesia saat ini hanya memiliki lima instrumen trade remedies. Jumlah itu jauh tertinggal dibanding Amerika Serikat yang memiliki lebih dari 250 instrumen perlindungan.
“Kalau produk China sulit masuk Amerika atau Eropa, maka pasar yang paling mudah ditembus adalah Indonesia,” jelas Widodo di kantor Krakatau Steel, Jakarta, Senin (27/4/2026).
Menurutnya, kondisi ini menciptakan ketidakpastian kebijakan yang membuat industri baja nasional sulit bersaing. Terlebih, baja asal China kerap dijual di bawah harga pasaran karena subsidi dari pemerintah Negeri Tirai Bambu.
Trade remedies adalah instrumen kebijakan perdagangan internasional yang dipakai pemerintah untuk melindungi industri domestik dari praktik perdagangan yang dianggap merugikan, tetapi tetap sah menurut aturan World Trade Organization (WTO).
Setidaknya tiga bentuk utama trade remedies yang lazim diterapkan di industri antara lain Anti-dumping (Bea Masuk Anti Dumping / BMAD) yang diterapkan ketika barang impor dijual terlalu murah (di bawah harga normal di negara asal) sehingga merugikan industri domestik. Berikutnya Countervailing Measures / Anti-subsidi (Bea Masuk Imbalan / BMI) yang digunakan jika produk impor memperoleh subsidi pemerintah negara asal sehingga harga menjadi tidak wajar dan menekan produsen lokal, serta Safeguard Measures yang dipakai ketika terjadi lonjakan impor yang sah tetapi volumenya terlalu besar sehingga mengancam industri domestik.
Di sisi lain, Direktur Utama Krakatau Steel, Akbar Djohan menegaskan, proteksi industri baja merupakan praktik lazim di seluruh dunia. AS contohnya, mengenakan tarif hingga 200% untuk melindungi industri strategisnya.
Baca Juga
KRAS Reborn Jadi Strategi Transformasi Krakatau Steel, Bidik Pendapatan US$ 1,6 Miliar
“Negara tidak perlu malu untuk melindungi industri bajanya sendiri,” harap Akbar.
Akbar menilai pengendalian impor menjadi langkah paling realistis dalam jangka pendek. Selain itu, pengawasan terhadap standar mutu, spesifikasi, dan kepatuhan SNI baja impor juga harus diperketat agar industri baja nasional tetap sehat.
Perusahaan pelat merah itu menyebut asosiasi industri juga telah menyampaikan berbagai usulan kebijakan kepada pemerintah. Salah satunya melalui program debottlenecking yang saat ini tengah bergulir lintas kementerian.
Penguatan pagar proteksi kebijakan dinilai krusial untuk menjaga keberlanjutan industri baja nasional. Tanpa intervensi yang memadai, ketahanan industri dasar Indonesia berisiko semakin tergerus.

