Mencoba Memahami Misi Danantara
Poin Penting
|
Oleh: Ignasius Iryanto Djou *)
INVESTORTRUST - Sudah bukan rahasia lagi bahwa kinerja BUMN di masa lalu selalu dikepung oleh intervensi politik dalam berbagai bentuk. Penentuan komisaris dan direksi selalu ada peran serta dari partai politik yang terindikasi berebutan sumber daya keuangan dari sana. Itu akan mulus jika direksinya adalah orang-orang yang merupakan titipan partai politik juga. Kepentingan rakyat tidak akan jadi fokus, juga kepentingan pengembangan bisnis BUMN sendiri menjadi tidak jelas.
Karena dari awal tujuannya seperti itu, maka praktik manipulatif dan koruptif dalam bisnis BUMN telah menjadi momok bagi para profesional yang mengelola BUMN.
Jika BUMN mau dikelola secara profesional oleh para profesional juga tidak mudah, karena pengembangan bisnisnya pun harus mengikuti proses politik di parlemen. Jadi sekali lagi harus bertemu dengan para kader partai politik. Mekanisme itu menimbulkan biaya politik tinggi yang tidak perlu, serta memperpanjang durasi proses, variabel yang sangat penting dan kritis dalam pengembangan bisnis.
Proses yang panjang akan membuat momen emas dalam bisnis hilang. Sementara itu, entitas bisnis swasta atau asing akan lebih cepat mengambil keputusan strategis. Proses ini tidak bisa dihindari jika biaya untuk pengembangan bisnis itu harus diambil dari APBN. Proses dan mekanisme persetujuan sangat bernuansa politis, yang didominasi juga oleh partai politik.
Danantara sejatinya dibentuk dengan tujuan untuk menghilangkan barrier itu. Secara bisnis Danantara memiliki dua unit utama yaitu Danantara Asset Management (DAM) dan Danantara Investment Management (DIM). DAM menjalankan fungsi yang sebelumnya dijalankan oleh Kementerian BUMN, yang mengkoordinasi serta mengawasi proses bisnis dari seluruh BUMN yang ada. Dalam desain awal, karena ditarik keluar dari Kementerian yang notabene adalah unit kabinet/unit politik, diharapkan Danantara Asset Management ini dapat dijalankan dengan pendekatan bisnis murni sebagai super holding dari seluruh BUMN. Karena itu seluruh komisaris maupun dewan direksin seharusnya bisa dijaga agar steril dari intervensi politik partai yang selama ini menjadikan BUMN sebagai sapi perah mereka.
Danantara Asset Management bukan saja mensupervisi dan mengawasi operasional bisnis di BUMN, namun juga memastikan bahwa dividen mereka disetor ke Danantara dan dikelola oleh Danantara Investment Management.
Dana itu digunakan untuk pengembangan bisnis BUMN yang menjadi aset Danantara juga. Diharapkan karena dananya keluar dari DIM dan bukan dari APBN, maka proses bisnisnya terhindar dari intervensi politis, menghapus biaya politik yang tidak relevan dengan strategi pengembangan bisnis, dan waktunya juga lebih singkat. Dengan demikian, BUMN tidak kehilangan golden moment dalam investasi.
Beberapa bulan yang lalu penulis bertanya dalam grup-grup diskusi: bagaimana model binis Danantara, namun tidak pernah mendapatkan jawaban yang jelas. Namun setelah dijelaskan oleh salah seorang direktur Danantara holding, penulis menjadi lebih paham. Seluruh uraian di atas adalah penjelasan beliau.
Semoga seluruh desain itu bisa dijalankan secara konsisten, sehingga BUMN-BUMN kita dapat berkembang melampaui batas negara dan menjadi pemain global dengan kemampuan dan daya saing yang mumpuni. Apakah praktik pengelolaan Danantara sejauh ini sudah berada di jalur yang benar?
Catatan Kritis
Kelihatannya sangat bagus desain serta tujuan strategis dari kehadiran Danantara. Namun sering dalam implementasinya terkoreksi secara negatif. Apakah seluruh personal Danantara sekarang steril dari pengaruh politik partai? Juga steril dari pengaruh korporasi swasta? Faktor itu pun memiliki risiko bisnis, yakni adanya konflik kepentingan dari bisnis BUMN dengan bisnis yang dikelola oleh group swasta yang menjadi asal profesional itu. Itu catatan pertama, yang bisa diminimalisasi dengan audit proses bisnis yang independen selain audit keuangan.
Selain itu, hadirnya Danantara sebaiknya jangan menjadi ancaman bagi sektor swasta nasional. Kedua pilar ini harus tumbuh bersama dan memberi manfaat bagi bangsa dan negara sesuai porsi masing-masing. Bahkan sebaiknya mereka saling memperkuat, baik dengan pengaturan segmentasi bisnis maupun dengan kolaborasi.
Oleh karena itu ketika sempat muncul pernyataan seorang menteri bahwa bisnis SDA akan dijalankan seluruhnya oleh BUMN dan tidak ada tempat lagi buat swasta, sempat menimbulkan kekhawatiran dari kalangan swsta nasional. Mungkin pernyataan itu disebabkan oleh tekanan pada industri ekstraktif dan perkebunan, khususnya sawit, karena isu sosial dan lingkungan, namun negara sebaiknya selektif menilai.
Tidak semua BUMN yang mengelola industri ekstraktif dan perkebunan berhasil dalam tata kelola, sehingga steril dari isu ketidakadilan sosial maupun perusakan lingkungan. Sebaliknya, tidak semua industri ekstraktif swasta nasional maupun perkebunan menimbulkan masalah ketidakadilan sosial dan kerusakan lingkungan. Faktanya terdapat banyak unit bisnis swasta nasional yang sangat berhasil menjalankan prinsip sustainable business sehingga sukses menata isu sosial dan isu lingkungan secara proper.
Dalam konteks ini, baik BUMN serta unit bisnis swasta hendaknya diperlakukan sama, diberikan kesempatan yang sama, serta dinilai dengan standar yang sama. Tugas Danantara justru memperbaiki kinerja BUMN yang belum proper ESG-nya. Ini catatan kedua.
Sebenarnya sebagai superholding dengan kekuatan aset dan investasi raksasa seperti Danantara, sebaiknya dia masuk dan merintis unit unit bisnis baru berupa terobosan ke arah masa depan. Misalnya unit pengolahan mineral khusus seperti unsur-unsur tanah jarang. Unit pembangkit listrik teknologi maju seperti reaktor nuklir dengan bahan bakar thorium. Rintisan ke arah industri baterai. Itu adalah beberapa contoh yang mungkin tidak akan berani dirintis oleh swasta nasional. Danantara dapat membangun jaringan kemitraan global untuk maksud tersebut sebelum swasta asing masuk dan menguasainya di dalam negeri kita sendiri.
Yang terakhir, Danantara tidak bisa juga lepas dari tanggung jawab publik karena BUMN adalah milik negara. Karena itu, walaupun entitas ini bisa menghindari intervensi politik, tanggung jawab ke publik tidak bisa dilepas. Peran akuntan publik yang independen dan terpercaya serta mekanisme transparansi publik harus dibangun untuk itu. Dengan demikian, tuntutan transparansi yang selalu bisa menjadi isu politik di parlemen dapat dicegah. Semoga.
*) Dr. Ing. Ignasius Iryanto Djou, SF. M. Eng. Sc CSRS, pemerhati ekonomi dan pendidikan. (Foto: Ist)

