Sahroni Klaim Tak Terlibat Kasus, Sengaja Beri Rp 300 Juta untuk Jebak KPK Gadungan
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengaku sengaja mengikuti permintaan uang senilai Rp 300 juta dari seorang wanita yang mengaku pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bagian dari strategi penjebakan penipuan.
Seusai mendapatkan bukti dengan memberikan uang tunai yang diminta oleh pegawai KPK gadungan berinisial D itu, Sahroni langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Pelaku kemudian dibekuk tim KPK bersama Polda Metro Jaya pada Kamis (9/4/2026) malam.
Baca Juga
Sahroni Ungkap Modus Pemerasan oleh Pegawai KPK Gadungan, Pelaku Minta Rp 300 Juta
"Akhirnya dari KPK berkoordinasi dengan Polda Metro, barulah itu ceritanya berproses. Gua minta kerja samanya untuk melakukan tangkap itu si yang gadungan. Tanggal 9 lah akhirnya berproses itu, 9 malam tuh penangkapannya perkiraan hampir jam 12-an lah," ucap Sahroni saat konferensi pers di Jakarta, Sabtu (11/4/2026).
Kendati demikian, Sahroni menegaskan, pemberian uang tersebut bukan karena dirinya memiliki kepentingan atau perkara hukum tertentu. Sahroni mengatakan tindakan itu murni untuk membantu aparat mengungkap modus penipuan yang mencatut nama lembaga negara.
“Tidak ada perkara (hukum) sama sekali. Ini jangan dipelintir seolah-olah saya panik karena ada kasus,” ungkap Sahroni.
Ia menjelaskan, pelaku tidak pernah menyinggung adanya perkara ataupun menawarkan bantuan pengurusan kasus. Sahroni mengungkapkan permintaan uang semata-mata disampaikan dengan mengatasnamakan pimpinan KPK.
"Kemarin kan jadi liar, kok ya seolah-olah Sahroni panik gara-gara dimintain uang dan berperkara. Barulah narasi Sahroni panik ngasih duit gara-gara untuk mungkin ngurus perkara. Jadi saya lurusin di siang hari ini, tidak ada perkara," bebernya.
Baca Juga
Menurut Sahroni, narasi yang berkembang di publik yang mengaitkan dirinya dengan perkara hukum sangat menyesatkan dan perlu diluruskan. Lebih lanjut, ia menilai modus penipuan dengan mencatut nama pejabat atau lembaga negara merupakan ancaman serius yang bisa menyasar siapa saja.
“Kalau ke pejabat saja berani, apalagi ke masyarakat biasa. Ini yang harus kita waspadai bersama,” kata Sahroni.

