Sahroni Ungkap Modus Pemerasan oleh Pegawai KPK Gadungan, Pelaku Minta Rp 300 Juta
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengungkapkan kronologi pemerasan sebesar Rp 300 juta yang dilakukan terhadap dirinya oleh seorang oknum perempuan berinisal D yang mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sahroni menceritakan, kejadian tersebut bermula ketika salah satu stafnya mendapatnya sambungan telepon pada 6 April 2025 pukul 10.30 WIB. Saat itu, oknum tersebut mengaku sebagai perwakilan dari pimpinan KPK kepada pihak keamanan di Gedung DPR.
Baca Juga
Resmi Dilantik, Ahmad Sahroni Kembali Jabat Wakil Ketua Komisi III DPR
"Nah, yang bersangkutan juga menyampaikan sebagai Kabiro Penindakan. Setelah dia duduk, itu pun nggak sampai 2 menit, dia nyampein langsung. 'Ini permintaan dari pimpinan KPK, jumlah uangnya 300 juta'," ungkap Sahroni dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (11/4/2026).
Sahroni mengaku awalnya curiga karena permintaan tersebut disampaikan tanpa surat resmi maupun identitas. Setelahnya, politikus Partai Nasdem ini mengonfirmasi langsung kepada pimpinan KPK dan memastikan bahwa permintaan tersebut tidak benar.
Baca Juga
Rumah Diduga Milik Ahmad Sahroni Digeruduk Massa dan Dijarah
Menindaklanjuti kejadin tersebut, Sahroni berkoordinasi dengan KPK dan Polda Metro Jaya untuk menjebak pelaku agar ditangkap.
Pelaku akhirnya ditangkap pada Kamis (9/4/2026) malam. Polisi menetapkan satu orang perempuan berinisial D sebagai tersangka, sementara tiga orang lain yang terlibat hanya berperan sebagai pihak pendukung, seperti sopir dan pengantar.
"Akhirnya KPK berkoordinasi dengan Polda Metro, barulah itu ceritanya berproses. Gua minta kerja samanya untuk melakukan tangkap itu si yang gadungan. Tanggal 9 April akhirnya berproses itu, penangkapannya hampir jam 12-an lah," terang dia.

