Kejati Jakarta Geledah Kementerian PU, Seskab Teddy: Silakan
JAKARTA, investortrust.id - Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya merespons langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta yang menggeledah sejumlah ruangan di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pada Kamis (9/4/2026) malam. Seskab mempersilakan Kejagung untuk mengusut dugaan korupsi itu dan menggeledah kantor Kementerian PU.
"Ya, silakan geledah. Tadi malam kan? Oke," kata Teddy di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Baca Juga
Seskab Teddy Sebut Indonesia Inflasi Pengamat: Datanya Tidak Sesuai Fakta dan Keliru
Seskab Teddy mengaku, malam sebelum penggeledahan itu, dirinya bertemu dengan menerima Menteri PU Dody Hanggodo. Teddy menekankan, pemerintah terbuka dengan proses penegakan hukum. Bahkan, Presiden Prabowo Subianto telah berulang kali menyampaikan agar aparat tidak ragu menegakkan hukum dan menghukum pihak yang bersalah.
"Jadi intinya kita terbuka untuk hukum, termasuk Bapak Presiden sering menyampaikan siapa pun bila bersalah dan kalau terbukti ya, itu silakan diperiksa, termasuk ke luar dan ke dalam," katanya.
Baca Juga
Kejati DKI Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Cipta Karya Kementerian PU
Sebelumnya, tim penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Jakarta menggeledah sejumlah ruangan di gedung Direktorat Jenderal Sumber Daya Alam (Ditjen SDA) dan Ditjen Cipta Karya Kementerian PU, termasuk ruang kerja dirjen SDA dan dirjen Cipta Karya. Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi sejumlah item pekerjaan pada periode 2023-2024. Namun, belum diketahui secara pasti, proyek yang sedang diusut Kejati Jakarta.

