IAW Soroti Temuan Dugaan Penyelewengan Rp 2,6 Triliun di Kementerian PU
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Indonesian Audit Watch (IAW) menyoroti temuan dugaan penyelewengan pagu anggaran sekitar Rp 2,6 triliun di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang belum ditindaklanjuti.
Hal ini menyusul Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan yang mencatat adanya 1.305 rekomendasi yang belum tuntas atau tidak sesuai.
Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, mengatakan jumlah temuan tersebut menunjukkan persoalan serius dalam tindak lanjut hasil audit.
“Rp 2,6 triliun itu bukan angka kecil. Tapi berapa yang sudah kembali? Tidak jelas. Berapa yang diproses hukum? Juga tidak jelas,” kata Iskandar dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/4/2026).
Ia juga menilai banyaknya rekomendasi yang belum diselesaikan mencerminkan masalah dalam sistem pengendalian. “Kalau ribuan rekomendasi tidak selesai, itu bukan lagi soal teknis. Itu tanda sistem tidak berjalan,” ujar Iskandar.
Baca Juga
Proyek Tol MLFF Sempat Stagnan, Kementerian PU Siapkan Uji Coba Ulang
Dia juga menegaskan, dalam standar audit internasional, kondisi seperti ini sudah masuk kategori kegagalan pengendalian menyeluruh.
“Ini systemic control failure. Artinya sistem gagal secara konsisten dan terstruktur,” tutur Iskandar.
IAW juga menyoroti temuan yang terus berulang dari tahun ke tahun. Hal ini menunjukkan akar masalah tidak pernah diselesaikan. “Yang dilakukan hanya pembersihan permukaan. Akar masalahnya tetap dibiarkan,” imbuh Iskandar.
Ihwal itu, IAW menilai lambatnya penindakan ini berbahaya karena menghilangkan efek jera dalam sistem birokrasi. “Pesan yang muncul adalah pelanggaran bisa terjadi tanpa konsekuensi. Ini sangat berbahaya,” kata Iskandar.
Baca Juga
Menteri PU Optimistis Efisiensi Anggaran 2026 Rp 130 Triliun Tak Ganggu Pembangunan Nasional
IAW pun menyoroti lemahnya pengawasan internal menjadi salah satu akar persoalan utama.
“Kalau pengawas internal tidak berfungsi, maka sistem kehilangan lini pertahanan. Ini membuka ruang kebocoran terus-menerus,” lugas Iskandar.
Dengan kondisi tersebut, IAW mendesak dilakukan langkah tegas, termasuk pelimpahan kasus ke aparat penegak hukum (APH) dan audit menyeluruh terhadap sistem.
“Ini bukan sekadar memperbaiki laporan. Ini soal menyelamatkan sistem keuangan negara,” kata Iskandar.

