Yassona Serahkan Isu Pengunduran diri Wamenkuman Eddy Hiariej kepada Jokowi
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyerahkan soal pengunduran diri Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Diketahui, Eddy Hiariej telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.
Hal itu disampaikan Yasonna setelah menghadiri acara penyerahan Digital DIPA dan Buku Daftar Alokasi TKD Tahun 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (29/11/2023).
“Itu kan terserah Presiden saja,” kata Yasonna dikutip dari Antara.
Baca Juga
Hadiri Rapat dengan Komisi III DPR, Status Tersangka Wamenkumham Jadi Sorotan
Yasonna angkat bicara mengenai viralnya berita dan video pengusiran Eddy Hiariej dari rapat dengan Komisi III DPR beberapa waktu lalu. Yasonna menyatakan, perlu diterapkan asas praduga tak bersalah terhadap wakilnya itu.
"Kan saya sampaikan asas praduga (tak bersalah) juga. Ini kan prinsip hukum saja. Itu saja,” kagtanya.
Menurut Yasonna, sejauh ini komunikasi Eddy dengan dirinya sebatas hanya melaporkan kinerja saja.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Benny K Harman mengkritik kehadiran Eddy Hiariej mendampingi Yasonna dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (21/11/2023). Kehadiran Eddy Hiariej menjadi sorotan lantaran saat ini menyandang status tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
"Di hadapan kita ini selain Pak Menkumham ada Wamenkumham. Apa yang tidak tahu status beliau ini?" kata Benny.
Benny menyatakan, Eddy Hiariej saat ini berstatus sebagai tersangka KPK. Benny meminta Eddy Hiariej menjelaskan statusnya tersebut sebelum rapat dimulai.
"Saya rasa supaya raker ini tidak cacat begitulah ya apa istilah kalau bisa Wamenkumham sebelum Menkumham menjelaskan hal-hal yang ditanyakan oleh Komisi III terlebuh dahulu menjelaskan statusnya ini," katanya.
Baca Juga
Ketua IPW Minta Eddy Hiariej Mundur sebagai Wamenkumham Seusai Jadi Tersangka KPK
Benny mengusulkan agar Wamenkumham Eddy Hiariej untuk keluar dari ruang rapat jika tidak ingin menjelaskan mengenai statusnya tersebut.
"Kalau tidak kami usulkan supaya yang bersangkutan tidak berada di ruangan ini. Oleh sebab itu, kami mohon agar clear dulu ya soal ini," katanya.
Menanggapi pernyataan Benny, Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman menyatakan akan tetap melanjutkan rapat kerja dengan Yasonna dan jajarannya. Menurutnya, status Eddy Hiariej sebagai tersangka tak ada kaitannya dengan rapat kerja kali ini. Habiburokhman meminta Benny untuk menyampaikan pendapatnya saat nanti.
"Persoalan status apa namanya rekan-rekan yang hadir saat ini tidak ada relevansinya dengan persidangan ini. Jadi kita lanjut. Pak Menkumham, silakan," katanya.

