Wapres Resmikan Kawasan Pangan Nusantara untuk Topang IKN
PALU, investortrust.id - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meresmikan Kawasan Pangan Nusantara (KPN) yang berlokasi di Desa Talaga, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala. KPN diharapkan menjadi penopang sektor ketahanan pangan Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Kawasan Pangan Nusantara yang berada di Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah saya resmikan," kata Ma'ruf Amin saat meresmikan Kawasan Pangan Nusantara di Kabupaten Donggala, Sulteng, Rabu ini (04/10/2023), sebagaimana dilansir Antara.
Ia mengatakan lebih lanjut, proses pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur terus berjalan. Pembangunan IKN akan mendorong konsentrasi penambahan jumlah penduduk yang cukup tinggi, sehingga perlu untuk dipenuhi kebutuhan pangannya.
"Oleh karena itu, saya menyambut baik penetapan Sulawesi Tengah sebagai Kawasan Pangan Nusantara," kata Wapres.
Baca Juga
Kombinasi AI-Blockchain Jadi Tren Baru Memajukan Industri Pangan
Durian Varietas MK Hortimart
Dalam kesempatan itu, Wapres juga melakukan penanaman perdana tanaman durian varietas MK Hortimart di Kawasan Pangan Nusantara. Dia berharap KPN yang memiliki luas sekitar 1.124 hektare ini dapat menjadi penyangga IKN pada ketahanan sektor pangan.
KPN diharapkan dapat memberikan dukungan kepada bidang pertanian, perkebunan, dan peternakan dengan tetap menjaga kebutuhan Provinsi Sulawesi Tengah terpenuhi. Selain itu, lanjut dia, perlu untuk membangun infrastruktur yang mendukung distribusi pangan ke IKN.
"Hadirnya Kawasan Pangan Nusantara harus mampu meningkatkan ekonomi masyarakat Sulawesi Tengah, melalui penguatan sentra produksi pangan, kapasitas, dan kapabilitas sektor pangan, mendekatkan akses modal, serta meningkatkan daya saing produk lokal dan kelembagaan," kata Ma'ruf.
Dalam mendukung Kawasan Pangan Nusantara, Wapres meminta agar seluruh pihak dapat meningkatkan kerja sama dan sinergisitas dalam menyuplai pangan IKN. Namun, dia meminta untuk tetap memperhatikan kaidah-kaidah hukum dan lingkungan serta kesesuaian tata ruang wilayah provinsi dan kabupaten/kota.
"Saya juga berharap pembangunan dan pengelolaan KPN dapat melibatkan masyarakat setempat, di antaranya kelompok tani, gapoktan, dan korporasi petani," imbuhnya.
