Asosiasi Minta Presiden Prabowo Selamatkan Industri Tembakau dari Aturan Ini
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Gabungan asosiasi industri hasil tembakau (IHT) meminta perlindungan kepada Presiden Prabowo Subianto atas rencana pemerintah memberlakukan peraturan yang tidak selaras dengan keberlanjutan ekosistem IHT dan berpotensi mengancam kelangsungan industri tersebut.
Beleid dimaksud adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksana Undang Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Jika aturan ini diberlakukan, mereka khawatir lapangan pekerjaan dan nafkah jutaan anak bangsa bakal terancam.
Dalam PP 28/2024 terdapat sejumlah hal yang dinilai dapat mengancam keberlangsungan industri tembakau, di antaranya tentang penetapan kadar maksimal nikotin dan tar yang mengacu pada standar luar negeri dengan ambang batas sangat rendah, pelarangan bahan tambahan, dan standardisasi kemasan (kemasan polos).
"Jadi, intinya kami sepakat meminta Bapak Presiden agar lebih wise untuk menyelamatkan ekosistem IHT," ucap Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), Edy Sutopo dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Baca Juga
Kinerja Industri Tembakau Terus Anjlok, Kemenperin Harap Ekspor Jadi Penopang
Menurut Edy, ketentuan itu tidak akan bisa dipenuhi, khususnya oleh industri rokok keretek yang mencakup sekitar 97% dari total produksi rokok nasional. Soalnya, rokok keretek menggunakan bahan baku tembakau dan cengkeh lokal yang secara alami memiliki kandungan nikotin dan tar lebih tinggi dibandingkan tembakau impor.
"Kami sepakat bahwa sisi kesehatan perlu diperhatikan. Tetapi dampak positif perekonomian, dari bisnis tembakau, juga tidak boleh dinafikan. Jadi, perlu keseimbangan. Kami melihat kajiannya lebih condong ke sisi kesehatan saja. Nah, ini perlu deal lagi dari sisi ekonomi agar tidak berdampak lebih buruk lagi bagi masyarakat," ujar dia.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), Benny Wachjudi mengatakan, asosiasi belum berencana melayangkan surat kepada Presiden Prabowo. Gaprindo masih mencoba memberikan penjelasan kepada publik.
"Saya tidak bicara ke Presiden, mungkin secara umum saja kita sampaikan. Mungkin kawan-kawan sedang berpikir, kalau tidak ada respons, baru nanti disampaikan," imbuh Benny.
Baca Juga
Misbakhun Dorong Pemerintah Beri Insentif ke Industri Hasil Tembakau
Secara terpisah, Ketua Tim Kerja Pengendalian Penyakit Akibat Tembakau dan Penyakit Paru Direktorat Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Benget Saragih mengungkapkan, Kemenkes mendorong pembatasan kadar nikotin dan tar pada rokok.
Berdasarkan hasil riset para ahli, kata Benget, kandungan nikotin dalam rokok keretek lebih tinggi. "Para ahli melihat bahwa di Indonesia kadar nikotin dan tar hampir rata-rata 1 mg. Yang jadi masalah adalah rokok keretek,” kata Benget Saragih di kantor Kemeko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) di Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Benget menyarankan pemerintah hadir dengan mendorong teknologi yang dapat mengubah kadar nikotin tinggi menjadi lebih rendah. "Tadi para pakar juga menyampaikan, apakah bisa ada teknologi yang mengubah nikotin yang tinggi menjadi lebih rendah. Di sini pemerintah perlu hadir,” tutur Benget, seperti dikutip Antara.
Baca Juga
Asosiasi Wanti-wanti Purbaya Soal Penambahan Layer Cukai Rokok: Hati-hati
Berdasarkan catatan investortrust.id, dalam beberapa penelitian yang sering menjadi rujukan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kadar 0,4 mg nikotin per gram rokok dianggap memiliki risiko lebih rendah bagi kesehatan dan adiksi (kecanduan). WHO sendiri tidak punya standar minimal untuk tar maupun nikotin dalam rokok.
Hasil kajian Kemenko PMK juga menyebutkan, kadar nikotin pada rokok yang menimbulkan adiksi paling minimal adalah 0,4 mg per gram rokok. Sedangkan kadar tar yang rendah di bawah 10 mg pada sebatang rokok menimbulkan dampak kesehatan lebih rendah dibandingkan kadar tar yang lebih tinggi. Selain itu, produk tembakau dan rokok elektronik terbukti menimbulkan dampak pada kesehatan sehingga tidak ada tingkat pajanan yang aman.

