Kemenkominfo Takedown 971.285 Konten dan Situs Judi Online
JAKARTA, investortrust.id – Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan, hingga 17 September 2023 Kemenkominfo telah melakukan takedown atas 971.285 konten dan situs judi online. Kemenkominfo juga menemukan 1.931 rekening yang diduga terkait dengan judi online.
“Hingga 17 September 2023, pihak perbankan dan platform telah melakukan pemblokiran terhadap 1.450 rekening dan 1.005 e-wallet,” jelasMenkominfo Budi Arie Setiadi dalam keterangan tertulis, Selasa (19/9/2023).
Menkominfo menegaskan seluruh upaya ini untuk mempersulit pelaku judi online kembali melakukan aksinya.
Baca Juga
"Kita kepung semuanya, semua perangkat, semua alat, semua hal yang bisa berhubungan dengan judi online, kita berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk sistem pembayarannya, dengan OJK untuk mengawasi perbankannya, kalau semuanya kita sudah enggak bisa dipakai, mau pakai apa dia," tandasnya.
Menteri Budi Arie menyadari pelaku judi online akan terus mencari cara untuk melakukan aksi, meskipun pemerintah telah membatasi ruang gerak mereka secara signifikan.
"Kami menyadari bahwa ini kan kita berhadapan dengan para pelaku yang memang bersembunyi di balik kecanggihan teknologi," ujarnya.
Baca Juga
Fantastis, Satu Situs Judi Online Beromzet Rp 2,2 Triliun/Bulan
Oleh karena itu, Menkominfo Budi Arie juga meminta masyarakat untuk mengkampanyekan anti judi online dan mengingatkan bahwa judi adalah tindakan ilegal di Indonesia yang dapat memiliki konsekuensi hukum.
"Kami tidak pandang bulu, termasuk pihak kepolisian juga kita koordinasikan mereka mau serius untuk membersihkan, membantu, menindak secara hukum semua orang yang melakukan tindakan-tindakan yang melawan hukum," pungkasnya.

