Cak Imin: 'Groundcheck' Nasional Pastikan Negara Hadir hingga Masyarakat Lapisan Paling Bawah
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen memastikan warga yang hidup di lapisan paling bawah benar-benar mendapatkan hak perlindungan sosialnya melalui pelaksanaan groundcheck nasional data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN).
Dalam arahannya kepada jajaran kementerian, lembaga, dan para petugas lapangan, Muhaimin menekankan pentingnya memastikan warga yang selama ini tidak terlihat oleh sistem, tidak terdengar oleh kebijakan dan belum terjangkau bantuan, dapat teridentifikasi dan dilindungi secara tepat.
“Pastikan mereka yang hidup di lapisan paling bawah dan Anda adalah orang-orang yang akan sangat berjasa menolong dan memastikan warga yang memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan sosial” ucap pria yang karib disapa Cak Imin di Kantor Badan Pusat Statistik (BPS), Jakarta, Kamis (19/02/2026).
Menurutnya, momentum groundcheck nasional ini merupakan langkah strategis untuk membuktikan bahwa negara bekerja secara konkret dan tidak abai terhadap kebutuhan masyarakat.
Baca Juga
Pemerintah Mulai 'Groundcheck' Nasional Pembenahan Data PBI-JKN
Validasi dan verifikasi data dilakukan agar kebijakan perlindungan sosial benar-benar menyentuh warga yang paling membutuhkan.
Cak Imin menyatakan, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mengakhiri stigma bahwa negara tidak hadir dalam pelayanan publik.
Dengan pembaruan data yang presisi serta koordinasi lintas sektoral yang kuat, pemerintah ingin menunjukkan kapasitas dan kesungguhan dalam melayani rakyat.
"Saatnya kita mengakhiri labeling yang terus diberikan seolah-olah negara tidak hadir dan tidak memberikan pelayanan yang sesungguhnya kepada masyarakat kita,” ucap Cak Imin.
Cak Imin mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bekerja secara disiplin, kolaboratif, dan meninggalkan ego sektoral demi memastikan perlindungan sosial menjadi ujung tombak kehadiran negara.
Melalui groundcheck nasional yang berkelanjutan, pemerintah menargetkan terciptanya sistem perlindungan sosial yang lebih adil, akurat, dan inklusif, sehingga tidak ada lagi warga rentan yang terlewat dari jangkauan bantuan negara.

