Jelang Ramadan, Wamenham Serahkan Santunan kepada Keluarga Korban Peristiwa Mei 98
JAKARTA, investortrust.id -- Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamenham) Mugiyanto menghadiri acara munggahan, silaturahmi, dan pemberian santunan berupa paket sembako kepada warga Jatinegara Kaum yang juga merupakan keluarga korban peristiwa Mei 98. Para warga ini adalah keluarga korban yang anggota keluarganya hilang dan tewas terbakar dalam peristiwa terbakarnya Mal Klender pada 1998 silam.
"Agenda ini merupakan silaturahmi antara pemerintah dan korban serta keluarga korban pelanggaran HAM dan juga koordinasi untuk menginformasikan update-update terkini terkait perjuangan kita dalam mencari keadilan" kata Mugiyanto dalam keterangannya, Senin (16/2/2026).
Baca Juga
Wamen HAM: Kesehatan adalah HAM yang Harus Dipenuhi oleh Negara
Mugiyanto menyampaikan masalah-masalah pelanggaran HAM telah diupayakan penyelesaiannya pada masa pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Negara pun sudah mengakui dan menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM yang yang berat.
"Beberapa tahun lalu pada era kepemimpinan Presiden Jokowi masalah ini sudah dimulai penyelesaiannya dan kini kami di Kementerian HAM yang melanjutkan pemulihannya, salah satu langkah pemulihannya adalah dengan pemulihan social ekonomi, dilanjutkan dengan pemulihan lain sehingga komprehensif," ujarnya.
Kegiatan silaturahmi dan koordinasi serta pemberian bantuan ini merupakan kerja sama Kementerian HAM dan Badan Amir Zakat Nasional (Baznas).
Setelah acara selesai, Mugiyanto mengunjungi rumah salah satu keluarga korban serta berdialog dengan keluarga korban mengenai persoalan-persoalan sosial yang dihadapi keluarga korban dan harapannya pada pemerintah.
Baca Juga
Natalius Pigai Sebut Yusril Sembunyikan Data 6.000 Nama Korban Pelanggaran HAM Berat
Mugiyanto menjelaskan saat ini Kementerian HAM sedang melakukan verifikasi data korban yang telah dikeluarkan oleh Komnas HAM, serta mulai mendata situasi dan kebutuhan korban pelanggaran HAM berat.
Turut hadir dalam acara silaturahmi ini para korban dan keluarga korban dari peristiwa 65, peristiwa Tanjung Priok, dan peristiwa pelanggaran HAM lainnya.

