Biaya Politik Pilkada Dinilai Terlalu Mahal, Pengamat Soroti Potensi Korupsi
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia. Ia menilai besarnya ongkos politik sejak tahap pencalonan membuat banyak kandidat sudah mengeluarkan uang banyak, tetapi belum tentu bisa maju dalam kontestasi.
"Karena perjalanan pilkada langsung sejak 2005 sampai sekarang memang menunjukkan biaya politik yang tinggi. Kalau kita buka tahap-tahapnya, ada empat tahap krusial yang mau tidak mau membuat kandidat mengeluarkan biaya besar," kata Yusak dalam keterangannya, Minggu (15/2/2026).
Ia menjelaskan, beban besar itu sudah muncul sejak proses kandidasi di partai politik. Kandidat harus menyiapkan biaya yang tidak sedikit hanya untuk mendapatkan dukungan partai, apalagi jika harus berkoalisi dengan banyak partai.
Baca Juga
"Satu partai saja, kalau standar ‘aman’ misalnya Rp 300–500 juta, dan ada banyak partai, itu sudah sangat besar. Tahap berikutnya adalah kampanye. Wilayahnya luas, kandidat tidak mungkin menjangkau semuanya dengan cara-cara biasa. Makanya muncul politik uang," ucapnya.
Dalam survei yang pernah dilakukan lembaganya, Yusak mengungkapkan metode kampanye yang paling disukai masyarakat adalah kandidat "datang langsung". Namun, waktu kampanye yang terbatas membuat kandiddat tidak bisa menjangkau semua konstituen. Hingga akhirnya kandidat memilih cara instan dengan politik uang agar bisa meraih suara dari masyarakat yang belum ditemui.
"Belum lagi tahap pembelian suara. Di beberapa daerah, satu suara bisa sangat mahal. Kalau ditotal, biaya untuk menjadi wali kota atau bupati bisa mencapai puluhan miliar," ungkapnya
Direktur Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan menilai efisiensi anggaran kerap dijadikan dalam wacana mengganti pilkada langsung menjadi tidak langsung. Menurutnya, pengubahan sistem menjadi pilkada tidak langsung akan memangkas anggaran jadi lebih efisien.
"Kalau kita bicara efisiensi, memang keunggulan pilkada melalui DPRD akan memotong banyak proses, terutama biaya pemilihan langsung," ujarnya.
Ia menjelaskan, besarnya anggaran pilkada langsung lantaran adanya pelibatan seluruh rakyat sebagai pemilih. Berdasarkan alokasi anggaran umum tahun 2024, dana yang disiapkan untuk pilkada mencapai Rp38,2 triliun. Namun ia mengingatkan, jika pilkada diserahkan ke DPRD, demokrasi berpotensi mundur ke pola lama yang lebih elitis dan rawan transaksi politik, sehingga pilkada langsung tetap menjadi pilihan yang lebih sejalan dengan semangat reformasi.
Baca Juga
Soal Wacana Penerapan E-Voting dalam Pilkada, Mensesneg: Wajib Dikaji
Sementara itu Direktur Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai, demokrasi tidak bisa disempitkan maknanya hanya pada pemilihan langsung oleh rakyat. Menurutnya, dalam konstitusi Indonesia tidak ada satu pun norma yang secara eksplisit mewajibkan kepala daerah dipilih langsung oleh pemilih.
"Undang-undang hanya menyebutkan bahwa pemilihan kepala daerah dilaksanakan secara demokratis. Demokratis itu tidak identik dan tidak selalu harus dimaknai sebagai pemilihan langsung," kata Dedi.
Dedi menjelaskan, sistem perwakilan melalui DPRD tetap memiliki legitimasi demokratis karena anggota DPRD lebih dahulu dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilu legislatif. Dengan begitu, mandat publik sebenarnya sudah diberikan kepada parlemen daerah untuk mengambil keputusan strategis, termasuk menentukan kepala daerah.
"Dalam bahasa sederhana, rakyat sudah menyerahkan mandatnya kepada DPRD. Maka ketika DPRD memilih kepala daerah, itu tetap bagian dari pelaksanaan demokrasi," ucapnya.
Dedi menilai pilkada langsung justru melahirkan banyak persoalan serius, terutama tingginya biaya politik yang berujung pada praktik korupsi. Dorongan untuk mengembalikan modal kampanye kerap menjadi pemicu kepala daerah terjerat operasi tangkap tangan (OTT).
"Masalahnya bukan sekadar dipilih langsung atau tidak, tetapi ongkos politik yang sangat mahal. Dari situ muncul dorongan balik modal, dan itu salah satu akar korupsi di daerah," ujar Dedi.
Dedi menuturkan, pengalaman pilkada langsung selama hampir dua dekade menunjukkan bahwa kontestasi terbuka sering kali diiringi kampanye negatif, politik identitas, dan mobilisasi berbasis sentimen primordial. Kondisi ini membuat masyarakat terbelah tajam, bahkan setelah pemilu usai.

