Jarnas Anti-Perdagangan Orang Tangani Sekitar 300 Kasus Selama Tahun 2025
JAKARTA, investortrust.id - Jaringan Nasional (Jarnas) Anti Perdagangan Orang menyatakan telah menangani sekitar 300 kasus selama tahun 2025 dari berbagai daerah di Indonesia.
Ketua Umum Jarnas Anti TPPO Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyampaikan bahwa dari ratusan kasus itu, ada TPPO yang melibatkan korban dari usia 13-17 tahun sebanyak 24 orang. Namun yang paling banyak yakni melibatkan usia 22-27 tahun.

